Sehari sebelum presenter tersebut pulang dari Tanah Suci, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben mengonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan gugatan terkait hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (30/6).
Sidang perdana pun dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 dengan nomor register 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel. Minola menegaskan kalau pendaftaran itu dilakukan atas hasil diskusi panjang dengan kliennya.
Sejak awal, Ruben menginginkan legalitas kuat terkait haknya untuk berkumpul bersama anak-anak.
"Makanya, kemarin, tanggal 30 Juni 2026, kami sudah mendaftarkan gugatan hak asuh anak itu melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah diberi nomor register 756. Dan sidang perdananya akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2026," kata Minola.
Poin-Poin Gugatan
Gugatan ini memperjuangkan hak Ruben untuk bisa meluangkan waktu dengan anak-anaknya selama dua hingga tiga hari dalam seminggu. Minola turut merujuk bahwa ketentuan itu dibuat pada bulan Juni 2024.Ruben juga menuding bahwa waktu berkumpul tersebut tidak dijalankan dengan baik oleh pihak Sarwendah.
"Memang inilah yang diinginkan oleh Ruben dan seperti yang kami sampaikan, dia fokus ya kepada kepentingan anak-anaknya,” tegas Minola.
“Bukan hanya kepentingan anak-anak, tapi juga dia sangat fokus akan haknya dia untuk bisa berkumpul, ya untuk bisa berkumpul bersama dengan anaknya selama dua, tiga hari dalam satu minggu," tambahnya.
Tak hanya mempermasalahkan waktu temu, gugatan ini juga menyoroti perihal kekhawatiran Ruben terkait adanya dugaan eksploitasi terhadap anak dalam aktivitas komersial di media sosial.
"Ada alasan yang kemarin saya katakan itu, dugaan eksploitasi anak itu, dan juga lingkungan yang menurut Ruben tidak aman untuk pertumbuhan anaknya," ujar sang kuasa hukum.
Rencana Pertemuan Ruben dengan Sarwendah
Pihak Ruben Onsu mengungkap bahwa gugatan terkait hak asuh anak tak akan memengaruhi rencana pertemuan dengan pihak Sarwendah pada Sabtu, 11 Juli nanti. Mereka akan bertemu untuk membahas soal pengasuhan anak.Ditambah, hasil pertemuan itu tak akan mengubah keputusan bulat Ruben untuk menggugat hak asuh terhadap dua putrinya dari Sarwendah.
"Pertemuan itu, joint meeting itu tidak mengubah apa pun langkah-langkah yang ingin diambil oleh Ruben terhadap kepentingan anak itu. Nah, jadi artinya itu tidak digantungkan dengan adanya rencana joint meeting itu," ucap Minola.
Sikap itu tegas diutarakan Minola bukan tanpa sebab. Menurutnya, seluruh persoalan terkait hak asuh anak telah diatur dalam putusan perceraian dan disepakati kedua belah pihak, termasuk biaya pendidikan anak, nafkah anak, serta pembagian harta gono-gini.
Minola menambahkan, seluruh kesepakatan tersebut telah dibahas secara tuntas pada Juni 2024 dan kemudian dituangkan dalam akta notaris bernomor 39.
Dalam akta itu juga disebutkan bahwa hak asuh anak berada di tangan Sarwendah, tetapi Ruben tetap memiliki hak untuk bertemu dan menghabiskan waktu bersama anak-anaknya.
Perselisihan Ruben Onsu dan Sarwendah
Gugatan Ruben merupakan puncak dari hubungannya dan Sarwendah yang belakangan tengah memanas usai keduanya mempermasalahkan soal jatah bertemu dengan anak.Ruben merasa dirinya seringkali dipersulit ketika akan menemui kedua putrinya. Ia menuding bahwa, sebagai ayah, ia berhak untuk membesarkan kedua putrinya dari Sarwendah.
Di sisi lain, pihak Sarwendah juga menyinggung soal nafkah kedua putrinya yang tak dipenuhi Ruben Onsu selama enam bulan terakhir. Termasuk juga soal rumah yang dijadikan jaminan utang perusahaan Ruben Onsu yang turut disinggung Sarwendah.
Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai pada 24 September 2024.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda