Gugatan tersebut telah tercatat dalam sistem e-court dan kini tengah menunggu proses hukum selanjutnya. Kabar ini sontak mengundang perhatian publik, apalagi Sabrina dikenal memiliki pandangan yang cukup terbuka tentang pernikahan dan anak.
Langkah yang diambil wanita berusia 33 tahun itu kembali mengundang sorotan terhadap pernyataannya di masa lalu. Dalam salah satu interaksi dengan warganet di media sosial, Sabrina pernah menegaskan bahwa tidak semua orang menikah dengan tujuan untuk memiliki anak.
"Berisik, gue ke luar negeri kalau either kerja atau sekolah. Lagian nggak semua orang tujuan nikahnya beranak doang," tulis Sabrina menjawab komentar salah satu warganet saat menyinggung soal keinginannya memiliki anak.
Pernyataan itu sempat viral dan memunculkan dugaan bahwa Sabrina dan Deddy memilih untuk hidup child free. Terlebih, Deddy sendiri sudah memiliki seorang putra, Azka Corbuzier, serta anak angkat bernama Nada Tarina.
Sabrina pun sempat menegaskan bahwa keberangkatannya ke luar negeri bukan semata untuk berlibur, melainkan untuk melanjutkan pendidikan dan urusan pekerjaan.
"Sebelum sama mas Ded, aku dari umur 14 tahun udah cari uang. Jadi ya kali aku dilarang kerja setelah nikah. Then again, ada banyak orang yang aku harus tanggung biaya hidupnya," tutur Sabrina.
Kini, Sabrina Chairunnisa sendiri diketahui sedang melanjutkan pendidikannya yaitu doktor (S3) di jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Indonesia.
Meski gugatan cerai telah resmi diajukan, Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa menegaskan bahwa keputusan berpisah dilakukan dengan damai.
Meski gugatan cerai telah diajukan, baik Deddy maupun Sabrina menegaskan bahwa keputusan berpisah diambil secara damai. Dalam pernyataan bersama, keduanya menepis isu perselingkuhan maupun konflik besar di balik perceraian mereka.
Sinyal keretakan rumah tangga pasangan ini mulai tercium publik ketika Sabrina berhenti mengikuti akun media sosial Deddy dan menghapus nama “Mrs. Corbuzier” dari bio Instagram-nya. Tak lama berselang, dugaan tersebut terbukti benar dengan masuknya gugatan cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Kabar itu pun dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Sholahuddin.
“Memang sudah terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada tanggal 16 Oktober 2025. Diajukan oleh SC, jenis perkaranya cerai gugat,” ujar Sholahuddin, Rabu, 29 Oktober 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id