Pyjama Man (Foto: Instagram @pyjammann)
Pyjama Man (Foto: Instagram @pyjammann)

Pyjama Man, Penyerang Ariana Grande di Premiere Film Wicked Divonis 9 Hari Penjara

Basuki Rachmat • 18 November 2025 11:37
Jakarta: Johnson Wen, pria asal Australia yang dikenal sebagai prankster bernama “Pyjama Man”, resmi dijatuhi hukuman sembilan hari penjara oleh pengadilan Singapura pada Senin, 17 November 2025. Keputusan ini dijatuhkan setelah ia menerobos barikade dan merangkul Ariana Grande saat pemutaran perdana film Wicked: For Good di Singapura pekan lalu.
 
Melansir dari BBC, pria berusia 26 tahun itu mengaku bersalah atas dakwaan mengganggu ketertiban umum. Namun, sikapnya di persidangan justru menuai perhatian. Wen tampak tidak menunjukkan penyesalan dan tetap tenang saat rekaman video insiden tersebut diputar di hadapan hakim.
 
Dalam persidangan terungkap bahwa Wen setidaknya mencoba mengganggu jalannya acara gala premiere Wicked sebanyak dua kali. Hakim Distrik Christopher Goh menegaskan bahwa aksi Wen jelas merupakan upaya mencari perhatian dan bahwa ia keliru bila mengira tidak akan menerima konsekuensi hukum.
Wen mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun catatan perilakunya menunjukkan hal sebaliknya. Ia ternyata memiliki riwayat aksi serupa, termasuk menerobos panggung konser The Chainsmokers, Katy Perry, The Weeknd, hingga acara olahraga internasional.

Wen diketahui tiba di Singapura pada 11 November 2025 dengan visa kunjungan 90 hari. Dua hari kemudian, ia membuat kehebohan saat para pemeran Wicked: For Good berjalan di karpet kuning pada Kamis malam, 13 November 2025.
 
Dalam momen yang terekam dan kemudian menjadi viral, Pyjama Man disebut melompati barikade saat para pemeran Wicked: For Good berjalan di karpet kuning pada Kamis malam, 13 November 2025.
 
Ia berlari mendekati Ariana Grande yang saat itu sedang berjalan di karpet kuning bersama rekan-rekannya seperti Michelle Yeoh, Cynthia Erivo, dan Jeff Goldblum. Pyjama Man tiba-tiba merangkul bahu Ariana sambil melompat-lompat, membuat pemeran karakter Glinda itu tampak berusaha melepaskan diri dan cukup terguncang.
 
Kesigapan lawan mainnya, Cynthia Erivo, patut diacungi jempol. Ia dengan sigap berdiri di antara Ariana dan pelaku, bahkan berteriak agar Pyjama Man menjauh, sebelum akhirnya petugas keamanan turun tangan dan menyeret pria itu keluar dari lokasi. Sikap berani Cynthia Erivo ini kemudian menuai banyak pujian dari publik.
 
Michelle Yeoh juga terlihat membantu menenangkan Ariana setelah insiden tak terduga tersebut.
Alih-alih merasa bersalah, Pyjama Man justru mengunggah video insiden yang baru ia lakukan ke media sosialnya dengan caption provokatif.
 
"Dear Ariana Grande, Thank You for letting me Jump on the Yellow Carpet with You," tulis Pyjama Man dalam keterangan unggahannya.
 
Pihak kepolisian kemudian menangkap Wen di Temple Street pada Jumat, 14 November 2025. Ia langsung ditahan dan didakwa mengganggu ketertiban umum pada hari yang sama.
 
Berdasarkan hukum Singapura, pelanggaran terkait ketertiban umum dapat diganjar hukuman hingga tiga bulan penjara, denda maksimal 2.000 dolar Singapura (sekitar Rp25,8 juta), atau keduanya.
 
Dengan vonis sembilan hari penjara, pengadilan menilai hukuman ini sudah mencerminkan keseriusan tindakan Wen sekaligus memberikan pesan tegas bagi siapa pun yang mencoba melakukan aksi serupa di acara publik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan