Ana melanjutkan, jika hasil tes DNA membuktikan anak dari Wenny Ariani identik, Rezky siap untuk bertanggung jawab, sang Istri juga mendukung pengetesan DNA tersebut.
“Sudah disampaikan oleh Rezky dan Citra saat itu di YouTube Ana Sofa Yuking dan sudah disampaikan kalau memang anaknya identik anak biologisnya, Rezky dan Citra bilang terbuka lebar kalau mau main ke rumah," kata Ana.
Baca juga: Pengacara Sebut Andrew Andika Hanya Sekali Pakai Narkoba |
Kuasa Hukum Rezky, Ferry menambahkan, sejak awal pihaknya telah mengatakan siap untuk melakukan tes DNA, hal ini agar dugaan kasus penelantaran anak ini bisa lebih terang benderang.
‘Kami akan melakukan tes DNA bersama, secepatnya," ucapnya.
Sebagai informasi gelar perkara kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan Wenny Ariani dengan terlapor Rezky Aditya berlangsung pada Kamis, 7 November 2024 di Polda Metro Jaya. Gelar perkara berlangsung selama dua jam, terlihat Rezky didampingi istrinya, Citra Kirana.
Kasus ini berawal dari laporan Wenny Ariani pada 18 Agustus 2021 ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Wenny menyebut bahwa Rezky Aditya telah menelantarkan anaknya yang dilahirkan pada 2013 silam.
Kasus ini sempat dihentikan penyidikannya (SP3) setelah Wenny kalah di Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus sengketa pengakuan anak. Kasus kembali berlanjut saat Wenny meminta kasus kembali dibuka dengan memasukan hasil putusan MA yang mengatakan Kekey sebagai anak biologis Rezky.
Baca juga: Penyebab Orang Indonesia Suka Anime |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News