Kabar penahanan Ayu Chairun Nurisa ini telah dikonfirmasi oleh pengacaranya, Stifan Heriyanto. Pihak kuasa hukum pun berencana mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.
"Benar, sudah ditahan dari dua hari lalu," ungkap Stifan Heriyanto, seperti dikutip dari saluran YouTube, pada Senin, 27 Oktober 2025.
Ia melanjutkan, “Kita akan mengajukan penangguhan penahanan hari ini.” Selama menjalani penahanan, Stifan Heriyanto menyebut kondisi Ayu dalam keadaan baik. Ia juga mengatakan kliennya adalah sosok yang tegar menghadapi cobaan.
“Alhamdulillah kondisi Ayu dalam keadaan yang baik, klien kami juga tegar dalam menghadapi semua cobaan yang datang kepadanya,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, pihak kuasa hukum turut menyampaikan pesan dari Ayu selama masa penahanan. “Klien kami berpesan untuk mengawal semua laporan dia, baik di Polres Jakarta Selatan maupun yang di Tangerang Selatan,” ucap Stifan. Persoalan antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, berawal dari dugaan penggelapan dana perusahaan milik Ashanty senilai Rp2 miliar. Dugaan penggelapan ini diduga telah terjadi sejak tahun 2023 dan terungkap pada Mei 2025 setelah dilakukannya audit internal.
Sebelum mengambil langkah hukum, Ashanty sempat berupaya menyelesaikan masalah ini secara internal dengan meminta klarifikasi kepada Ayu. Namun, Ayu membantah tuduhan tersebut dan justru menantang pihak manajemen untuk memeriksa laptop dan ponselnya.
Setelah mengetahui dirinya dilaporkan atas tuduhan penggelapan dana, Ayu Chairun Nurisa memberikan perlawanan. Ia balik melaporkan Ashanty dengan tuduhan perampasan barang pribadi dan akses ilegal terhadap perangkat miliknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id