Isu ini kembali mencuat setelah buku memoar berjudul Broken Strings karya Aurelie Moeremans ramai diperbincangkan. Menanggapi hal tersebut, KPAI memberikan apresiasi sekaligus peringatan keras terkait keamanan anak di lingkungan sekitar.
Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menyampaikan terima kasih kepada Aurelie Moeremans karena karyanya telah berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat luas mengenai bahaya child grooming.
“Kami berterima kasih sekali adanya buku itu sehingga membuka pengetahuan masyarakat luas terkait apa itu child grooming dan ternyata child grooming juga ada sebenarnya di sekitar kita,” ujar Dian Sasmita di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Baca Juga :
Rieke Diah Pitaloka Emosional Bahas Aurélie Moeremans di DPR: Ini Bisa Terjadi pada Anak Kita!
Bahaya Terselubung di Lingkungan Terdekat
Dian menjelaskan bahwa child grooming umumnya tidak berdiri sendiri, melainkan sering kali menjadi pintu masuk menuju tindak kekerasan seksual terhadap anak. Fenomena ini bukanlah hal baru, namun sering kali luput dari perhatian karena metodenya yang manipulatif.Menurutnya, pelaku child grooming biasanya berasal dari lingkungan terdekat korban. Ia menegaskan bahwa siapa pun memiliki potensi menjadi pelaku jika ada kesempatan.
“Dan pelaku kekerasan seksual seringkali adalah orang-orang yang terdekat dari anak, entah teman, entah orang tua, ataupun bisa tenaga pendidik atau tokoh masyarakat. Jadi siapa saja bisa menjadi pelaku kekerasan seksual,” ucap Dian.
Ia juga menambahkan bahwa modus yang digunakan pelaku bisa sangat beragam dan sering kali menyamar dalam berbagai bentuk relasi.
"Kalau di dalam buku (Broken Strings) itu sebagai rekannya ya, tapi salah satunya dewasa. Tapi ini tidak terbatas hanya pada relasi yang demikian. Bisa juga child grooming dilakukan oleh para pelaku kekerasan seksual di berbagai lingkungan," ujarnya.
Data Kekerasan Anak Tahun 2025
Berdasarkan data KPAI sepanjang tahun 2025, tercatat sedikitnya ada 2.031 kasus pelanggaran hak anak dengan total 2.063 anak menjadi korban.Data tersebut dihimpun dari 1.508 laporan warga yang mengakses layanan pengaduan, di mana mayoritas laporan masuk melalui kanal daring (online). Dari total korban yang tercatat, persentasenya meliputi, 51,5% anak perempuan; 47,6% anak laki-laki; dan 0,9% tidak tercantum jenis kelaminnya.
Harapan KPAI Terhadap Pemerintah
Melihat tingginya angka kasus tersebut, KPAI berharap pemerintah dapat menyediakan layanan perlindungan dan pemulihan yang lebih aksesibel bagi anak-anak di Indonesia."Jadi siapa pun anak yang merasa dalam situasi seperti penulis, mereka tidak takut lagi untuk melakukan apa yang sudah dialami,” jelas Dian.
Ia juga mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak dan meminta masyarakat untuk berhenti memaklumi perilaku tersebut.
“Ini kekerasan, sekali lagi kekerasan. Tidak boleh dinormalisasi, kekerasan harus dihentikan," lanjutnya.
Sebagai informasi, Broken Strings merupakan buku memoar yang ditulis langsung oleh Aurélie Moeremans. Buku ini mengisahkan perjalanan hidupnya secara mendalam, termasuk pengalaman pahit saat menjadi korban child grooming pada usia 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News