Mantan vokalis band Killing Me Inside ini diciduk oleh Polres Metro Jakarta Barat dengan barang bukti yaitu narkoba jenis ganja.
"Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga HP," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Ade Ary menerangkan bahwa Onad ditangkap di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Ia juga meyebut bahwa Onad mengonsumsi narkoba jenis ekstasi yang telah habis digunakan.
Sebelumnya, kabar penangkapan Onad telah dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
"Benar (Onad ditangkap)," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat dihubungi awak media.
Ia menambahkan bahwa saat ini Onad masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Masih diperiksa, nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan, ya,” lanjutnya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
 
   
	 
											 
											 
											 
											