Sidang cerai perdana Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf telah resmi digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu, 24 September 2025. Agenda hari ini adalah mediasi antara penggugat dan tergugat.
Pada kesempatan itu, kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, telah menanggapi mengenai isu orang ketiga yang turut mewarnai rumah tangganya setelah gugatan cerai diajukan pada beberapa waktu lalu.
Sangun Ragahdo mengatakan bahwa Tasya Farasya tidak mengajukan gugatan cerai karena orang ketiga. Hal ini karena mereka tidak memiliki bukti yang nyata.
“Masalah orang ketiga tidak kami ajukan di sini. Tidak kami taruh dalam dalil gugatan karena kami sendiri tidak megang bukti-bukti yang konkret,” katanya kepada awak media.
Sebelumnya, Sangun Ragahdo menjelaskan bahwa Tasya Farasya menggugat cerai karena masalah kepercayaan terkait dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh suaminya. Ahmad Assegaf yang menjabat sebagai Chief of Finance di perusahaan Tasya sejak 2023 diduga melakukan penggelapan dana sejak 2021.
Tim kuasa hukum Tasya pun telah mengumpulkan bukti-bukti terkait hal tersebut dan menyebutkan bahwa kliennya merasa sakit hati yang luar biasa atas pengkhianatan tersebut.
Tasya juga telah melayangkan somasi kepada Ahmad, namun belum mendapatkan tanggapan. Sementara itu, sidang cerai Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf akan dilanjutkan pada 8 Oktober 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id