Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum pihak korban, Santono Baben, ketika ditemui awak media. Menurut Santono, kasus ini berawal saat kliennya diajak menjadi investor di sebuah perusahaan bidang kuliner yang dijalankan oleh Rully, Sateman Indonesia.
"(Rully) menghubungi melalui WhatsApp, menyampaikan bahwa usaha beliau yang berada di Sleman, Yogyakarta itu membutuhkan dana, membutuhkan biaya untuk pengembangan usaha atau meneruskan usahanya," ucap Santono.
Kemudian, Rully, menyerahkan sebuah proposal berisi penawaran investasi di Sateman Indonesia. Santono menyebut bahwa Rully menjanjikan adanya pembagian laba secara tertulis di kontrak tersebut. Besarannya adalah 70% untuk pengelola dan 30% untuk investor.
Bahkan, pihak tergugat sempat membeberkan jumlah keuntungan yang didapat usaha kuliner tersebut dalam enam bulan terakhir. Nominalnya mencapai lebih dari Rp100 juta.
"Bahwa di sini dikatakan pendapatan 6 bulan terakhir itu lumayan besar, teman-teman. Dari Rp 87.200.000 sekian sampai Rp 119.000.000," ungkap Santono.
Tergiur dengan tawaran tersebut, pihak korban menerima tawaran investasi di Sateman Indonesia yang dikelola oleh Rully Anggi Akbar. Namun, Rully tak menjalankan kesepakatan bagi hasil seperti yang tertulis pada proposal.
Santono menceritakan bagaimana kliennya mulai menaruh investasi pada bulan Agustus 2023. Selama beberapa bulan pertama, pihak tergugat masih adil dalam hak bagi hasil antara pengelola dan investor. Namun, Rully berhenti melakukan transfer keuntungan sejak Januari 2024.
"Tapi setelah itu sampai saat ini, beliau tidak lagi memberikan bagi hasil dan janji-janji yang disampaikan kepada klien kami itu tidak ditepati," ujar sang kuasa hukum.
Imbuhnya, "Sampai sekarang informasinya bisnis masih ada, masih berjalan sampai sekarang. Tapi anehnya, klien kami mencoba menghubungi yang bersangkutan tidak merespons dengan baik. RAA ini seperti lari dari tanggung jawab.”
Hingga saat ini, Rully Anggi Akbar belum memberikan klarifikasi terkait gugatan tersebut.
Pernikahan Boiyen dan Rully digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD pada 15 November kemarin. Pasangan ini tampak serasi mengenakan pakaian adat Sunda. Rully memberikan mas kawin berupa perhiasan emas seberat 15 gram dan uang tunai sebesar Rp110.002.025.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah nama-nama besar di dunia hiburan, seperti Andre Taulany, Surya Insomnia, Vincent Rompies, Desta Mahendra, Boris Bokir, Indra Jegel, hingga Dicky Difie.
Baca Juga :
Siapa Rully Anggi Akbar? Intip Profil Suami Boiyen, Dosen Lulusan UGM dan Pengusaha Kuliner
Latar Belakang Suami Boiyen
Sosok Rully Anggi Akbar merupakan seorang akademisi, pengusaha, dan profesional di bidang pariwisata. Ia menempuh pendidikan tinggi secara terstruktur, dimulai dari pendidikan sarjana Administrasi Hotel di Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA pada tahun 2010 hingga 2014.Setelah itu, Rully melanjutkan studi magister di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Indonesia (2014–2016), dan akhirnya berhasil meraih gelar doktor di Universitas Gadjah Mada pada bidang Kajian Pariwisata dari tahun 2018 hingga 2021.
Selain menjalani bisnis Sateman Indonesia, Rully tetap menjadi seorang dosen aktif di Politeknik Sahid Jakarta serta pemilik agen perjalanan Teman Travel Tour yang telah berdiri sejak tahun 2014.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News