Penolakan visum disampaikan langsung oleh pihak keluarga dan disertai surat pernyataan resmi dari orang tua Lula. Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah.
“Keluarga juga menolak visum dan langsung buat surat bapaknya. Menolak untuk divisum. Menjaga privasi anaknya,” ujar Iskandarsyah kepada wartawan, Sabtu (24/1).
Meski visum tidak dilakukan, polisi memastikan tetap menjalankan prosedur awal dengan mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang sempat menangani Lula sebelum meninggal dunia.
“Kalau dari secara visual enggak terlihat ada tanda kekerasan,” kata Iskandarsyah.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan saksi serta hasil pengecekan di tempat kejadian perkara, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan.
“Kalau dari saksi sekuriti enggak ada yang mencurigakan, dari TKP juga enggak ada. Terus dari orang tua juga menolak ya berarti kita menghargai keputusan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa Lula Lahfah ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia sekitar pukul 18.44 WIB oleh petugas keamanan apartemen.
“Kondisi Lula saat ditemukan sudah meninggal dan kaku. Ditemukan sendirian oleh petugas keamanan,” kata Budi.
Penemuan tersebut berawal dari kekhawatiran asisten rumah tangga yang tidak mendapatkan respons saat mencoba menghubungi Lula. Petugas keamanan kemudian membuka pintu unit dan menemukan Lula dalam keadaan terlentang di atas kasur.
Polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan serta surat rawat jalan dari RSPI di lokasi kejadian. Namun demikian, aparat menegaskan tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News