Pernikahan yang terjadi antara Gus Zizan dengan Kamila Asy SYifa ini sendiri diunggah salah satu influencer dalam instagram pribadinya. Akhirnya, pernikahan keduanya menjadi perbincangan hangat.
Diketahui bahwa usia mempelai wanita masih di bawah umur. Syifa lahir pada tahun 2007 yang saat ini berusia 17 tahun, sedangkan Gus Zizan sendiri lahir tahun 2005 yang saat ini berusia 19 tahun.
| baca juga: Ruben Onsu Ungkap Penyebab Ceraikan Sarwendah | 
Padahal sudah diketahui bahwa pernikahan dapat dilakukan jika mempelai laki-laki atau perempuan telah berusia 19 tahun. Hal ini telah diatur dalam UU No.19 tentang Perubahan Atas UU No. 1 tahun 1974.
Kabar pernikahan ini memicu berbagai reaksi di media sosial, terutama terkait usia mempelai wanita yang masih di bawah umur.
Banyak netizen mengungkapkan kekhawatiran mengenai dampak pernikahan dini terhadap generasi muda, yang dinilai dapat mengganggu pendidikan dan masa depan anak-anak.
Meskipun ada ketentuan dalam hukum yang mengizinkan pernikahan di usia muda dengan izin, publik tetap merasa bahwa pernikahan di bawah usia 19 tahun seharusnya dihindari.
Sementara itu, Gus Zizan dan Kamila Asy Syifa belum memberikan komentar resmi mengenai berbagai reaksi yang muncul setelah pernikahan mereka.
(Siti Khumaira Susetyo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
 
   
	 
											 
											 
											 
											 
											