Nikita Mirzani (Foto: instagram)
Nikita Mirzani (Foto: instagram)

Alasan Kepolisian Kembalikan Anak Nikita Mirzani ke Keluarga

Imanuel R Matatula • 21 Januari 2025 10:29
Jakarta: Setelah melalui proses panjang dan sempat dititipkan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pihak kepolisian memutuskan untuk mengembalikan Laura Meizani alias Lolly kepada pihak keluarga, dalam hal ini Nikita Mirzani.
 
Pihak kepolisian memiliki alasan tersendiri atas keputusan tersebut, yakni Lolly masih dibawah umur, dan bagaimanapun keluarga memiliki hak untuk mengurus Lolly.
 
“Ya ini kan anak di bawah umur. Anak di bawah umur itu masih ada tanggung jawab dari keluarga, pengawasan dari keluarga. Jadi kita memberikan yang jelas, ke keluarga, “ kata Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin, 20 Januari 2025.
 
baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Balik Razman Nasution Terkait Pengeroyokan

Dewi mengatakan, pihaknya dihubungi Rumah Sakit Polri, dan disampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Lolly sudah selesai. Akhirnya penyidik menghubungi Nikita selalu orang tua Lolly. Tak lama setelah itu perwakilan dari pihak keluarga datang.

“Penyidik menghubungi NM (Nikita Mirzani) selaku orang tuanya, yang datang adalah kuasa hukum dan bude dari LM,” ucap Dewi.
 
Dewi menyebut Lolly telah diserahkan dan diterima oleh pihak keluarga pada Jumat, 17 Januari 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
 
Sebelumnya Lolly memang dititipkan di Rumah Sakit Kramat Jati lantaran ada serangkaian pemeriksaan yang harus dijalani. Penitipan ini dilakukan usai kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian PPA, KPAI dan LPSK.
 
Hingga kini kasus Lolly masih terus bergulir di kepolisian, jika kedepan ada pemeriksaan yang dibutuhkan, Lolly akan dipanggil kembali.
 
Sebagai informasi, kasus Lolly bermula saat Nikita Mirzani melaporkan mantan kekasih Lolly, Vadel Badjideh atas dugaan asusila dan aborsi terhadap anaknya. Laporan ini tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan