Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Benny menegaskan bahwa Ijonk saat ini hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus rokok elektrik yang mengandung obat keras, bukan narkoba. Ia merasa kecewa dengan narasi yang berkembang di media, yang dinilainya merusak reputasi sang keponakan.
"Saya akan fight memberantas media yang semena-mena tanpa sadar merusak reputasi keponakan saya, Jonathan Frizzy," tulis Benny lewat unggahan Instagram Stories di akun @bennysimanjuntak_
baca juga: |
Dalam pernyataannya, Benny menjelaskan bahwa keponakannya hanya menyarankan rekannya untuk menggunakan obat yang tergolong sebagai obat keras, meski tanpa disertai resep dokter.
"Obat keras harus dengan resep dokter, sama saja kita dikasih resep dokter sesuai arahan dokter. Lalu, karena bagus kita menyarankan teman memakainya apabila sakit tanpa resep dokter, terus bisa jadi tersangka?," sambungnya.
Lebih lanjut, Benny pun meminta media untuk tidak menggiring opini publik seolah-olah kasus ini berkaitan dengan narkoba.
"Jangan menggiring obat harus ke arah narkoba. Hati-hati kalian media. Saya tidak akan diam karena menyangkut nama baik seseorang dan bisa mematikan karier seseorang," tegas Benny.
Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Bea Cukai Soekarno Hatta membongkar kasus produk farmasi tanpa izin berupa vape yang mengandung zat etomidate atau obat keras. Artis berinisial JF ikut diperiksa dalam kasus ini.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak tiga orang dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan tersebut.
Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing dua pria berinisial BTR dan EDS, serta satu wanita dengan inisial ER. Sementara artis JF masih berstatus saksi.
(Basuki Rachmat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News