Pandji Pragiwaksono dan Haris Azhar (Foto: Antara via Metrotvnews.com)
Pandji Pragiwaksono dan Haris Azhar (Foto: Antara via Metrotvnews.com)

Pandji Pragiwaksono Kembali Diperiksa Polisi

Elang Riki Yanuar • 06 Februari 2026 14:44
Ringkasnya gini..
  • Pandji Pragiwaksono kembali diperiksa terkait lawakannya.
  • Pandji tiba di Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar.
  • Saat ini, tercatat ada tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat yang diarahkan kepada Pandji Pragiwaksono.
Jakarta: Komika Pandji Pragiwaksono kembali menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/2) pagi. Kali ini, ia memenuhi undangan klarifikasi pihak kepolisian terkait laporan materi pertunjukan acara komedi Mens Rea yang tayang di layanan streaming Netflix.
 
Melansir dari metrotvnews.com, Pandji tiba di Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar, sekitar pukul 10.16 WIB. Ia mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk memenuhi panggilan tersebut; hanya sarapan dan minum kopi.
 
"Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah melewati prosesnya. Nanti ketemu lagi sore. Oke. Thank you," tutur Pandji.

Di sisi lain, Haris Azhar mengonfirmasi kedatangan Pandji ke Polda Metro Jaya hari ini adalah untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait sejumlah laporan. Menurut dia, hal itu bukan mekanisme yang sangat ketat. 
 
"Ini masih ngobrol-ngobrol, kurang lebih dari polisi, kepada kami yang diundang," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap komika Pandji Pragiwaksono (PP) pada Jumat, 6 Februari 2026. Pemanggilan terkait sejumlah laporan yang ditujukan kepadanya.
 
"Saudara PP diminta untuk hadir klarifikasi pada Jumat (6 Februari 2026) pukul 10.00 WIB," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
 
Saat ini, tercatat ada tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat yang diarahkan kepada Pandji Pragiwaksono. Pihak kepolisian memutuskan untuk menggabungkan agenda pemanggilan tersebut guna efisiensi waktu, mengingat objek yang dilaporkan serupa.
 
"Ini kan undangan klarifikasi, karena yang dilaporkan adalah objek yang sama. Sehingga, penyidik berpikir untuk menghemat bagaimana mengatur waktu dipanggil secara satu waktu dalam lima perkara," jelas Budi.
Surat undangan klarifikasi tersebut telah dikirimkan oleh penyidik melalui pos ke alamat yang bersangkutan serta melalui surat elektronik (email).
 
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA