Pandi Pragiwaksono didampingi oleh kuasa hukum, Haris Azhar (Foto: dok.MetroTV)
Pandi Pragiwaksono didampingi oleh kuasa hukum, Haris Azhar (Foto: dok.MetroTV)

Pengacara Sebut Materi Mens Rea Pandji Bukan Pidana: Penonton Ketawa Semua!

Basuki Rachmat • 05 Februari 2026 20:31
Ringkasnya gini..
  • Kuasa hukum Pandji menegaskan materi stand-up Mens Rea di Netflix bersifat hiburan dan tak memenuhi unsur pidana.
  • Haris Azhar menilai tawa penonton jadi indikator materi komedi tak mengajak kekerasan atau kejahatan.
  • Meski dilaporkan ke polisi, materi Mens Rea dinilai masih dalam koridor kebebasan berekspresi.
Jakarta: Kuasa hukum komika Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, angkat bicara menanggapi polemik materi pertunjukan stand-up comedy Mens Rea yang ditayangkan melalui platform streaming Netflix.
 
Haris Azhar yang juga dikenal sebagai aktivis HAM sekaligus pendiri LSM Lokataru menegaskan bahwa materi komedi yang dibawakan kliennya tersebut murni bertujuan untuk menghibur dan tidak memenuhi unsur tindak pidana.
 
Menurut Haris, indikator paling sederhana untuk menilai sebuah materi komedi adalah respons penonton yang hadir langsung di lokasi pertunjukan. 

Dalam kasus Mens Rea, reaksi penonton justru didominasi oleh gelak tawa, bukan dorongan untuk melakukan tindakan anarkis maupun kekerasan.
"Yang terjadi sama Pandji, alhamdulillah ketawa semua. Jadi simpel saya kasih kuncinya satu itu," ujar Haris Azhar, dikutip dari Primetime News MetroTV pada Kamis, 5 Februari 2026.
 
Haris pun juga sempat menjelaskan masalah ini dari sisi kacamata hukum. 
 
Menurutnya, sebuah ekspresi baru dapat dikategorikan sebagai tindak pidana apabila mengandung ajakan atau anjuran untuk melakukan kejahatan, kekerasan, atau praktik yang melanggar hukum.
 
"Dari sisi hukum yang saya pelajari, ekspresi itu jadi pidana jika dia menganjurkan satu praktik, melakukan kampanye kekerasan, atau mengajak melakukan satu praktik yang masuk kategori tindak pidana," lanjutnya.
 
Lebih jauh, Haris menilai materi komedi Mens Rea masih berada dalam koridor kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh hukum.
 
"Kalau kebebasan berekspresi itu dipakai untuk mengajak orang, mengedukasi orang sampai memfasilitasi terjadinya tindak pidana atau kekerasan, nah itu yang enggak boleh," tutup Haris Azhar.
 
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh seseorang yang mengatasnamakan Koordinator Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahman Wahid pada Rabu, 7 Januari 2026.
 
Pelapor menilai materi komedi Mens Rea di Netflix bersifat menghina, menimbulkan kegaduhan, serta berpotensi memecah belah masyarakat. Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
 
Tak hanya itu, Pandji juga baru saja menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin, 2 Februari 2026, terkait dugaan penghinaan atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja di Sulawesi.
 
Laporan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja, yang menilai materi komedi Pandji mengandung unsur penghinaan terhadap identitas suku tertentu.
 
---
 

 

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan