Sean 'Diddy' Combs (Foto: Facebook/Diddy)
Sean 'Diddy' Combs (Foto: Facebook/Diddy)

Sean “Diddy” Combs Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Cedera Kepala di Penjara

Rafi Alvirtyantoro • 13 Oktober 2026 09:36
Ringkasnya gini..
  • Rapper Sean “Diddy” Combs dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami cedera kepala di dalam penjara.
  • Perwakilan Diddy memastikan kondisinya sadar dan stabil, meski rincian medis belum dipublikasikan secara penuh.
  • Insiden ini terjadi di tengah sorotan dugaan pelanggaran aturan dan pencabutan hak remisi Diddy di Fort Dix.
Jakarta: Rapper Sean “Diddy” Combs dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami cedera kepala saat berada di dalam penjara.

TMZ melaporkan bahwa Diddy menjalani perawatan atas cedera kepala yang dialaminya dengan meninggalkan kawasan penjara pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Meski begitu, belum diketahui rumah sakit mana yang menjadi tempat tujuan sang rapper.

Cedera yang dialami oleh Diddy disebut tidak sampai mengancam nyawanya. Sumber menyatakan bahwa Diddy berada dalam kondisi sadar dan dapat berbicara saat dibawa kembali ke penjara sebelum matahari terbit pada hari yang sama.
 

Tanggapan Pihak Diddy


Menanggapi laporan yang beredar, perwakilan Diddy mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang peduli terhadap kondisi rapper tersebut.

“Kesehatan serta keselamatan Sean adalah prioritas utama kami saat ini, dan kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah menyampaikan kepeduliannya,” ucap perwakilan Diddy, dikutip dari Variety, pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Namun, perwakilan tersebut belum dapat membeberkan kondisi terbaru Diddy secara mendetail.

“Kami telah mengetahui laporan mengenai Sean Combs dan sedang berupaya mengonfirmasi situasi yang sebenarnya,” tuturnya.  

Dugaan Pelanggaran Aturan di Penjara


Diddy belum lama ini menjadi sorotan setelah diduga mendapatkan perlakuan istimewa di Fort Dix, New Jersey. NBC News melaporkan bahwa Diddy memiliki akses ke ponsel selundupan untuk "bermain Instagram dan melihat foto-foto vulgar serta syur yang dikirimkan oleh mantan kekasihnya."

Pada akhir pekan, Diddy bahkan disebut mendapat akses ke minuman beralkohol yang diselundupkan oleh petugas penjara.

Diddy sendiri telah dijatuhi sanksi oleh pihak lembaga pemasyarakatan (lapas) atas "tindakan yang meresahkan", dan hak remisi miliknya dicabut sebanyak 41 hari. Sanksi ini berdampak pada penundaan jadwal pembebasannya, yang semula direncanakan pada Januari menjadi Maret 2028.
 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA