Melalui pernyataan Hak Jawab yang dirilis pada Selasa, 3 Februari 2026, Humas dan Multimedia Untar menyampaikan bahwa pihak kampus telah menjalin komunikasi langsung dengan keluarga Lexi Valleno.
"Universitas Tarumanagara (Untar) telah melakukan pertemuan dan dialog langsung dengan Keluarga Saudara Lexi Valleno Havlenda, termasuk pertemuan terakhir pada Selasa, 3 Februari 2026 di Kampus Untar," tulis pihak Untar dalam keterangan resmi yang diterima awak media, Rabu, 4 Februari 2026.
Dalam pernyataannya, Untar menjelaskan bahwa insiden jatuhnya Lexi Valleno dari lantai enam terjadi pada 29 Maret 2024, saat berlangsung kegiatan yang tidak memiliki izin resmi dari pihak kampus.
Akibatnya, operasional kampus pada saat itu tidak berjalan sebagaimana mestinya, termasuk layanan fasilitas penanganan darurat.
Untar juga menyesalkan berkembangnya peristiwa ini menjadi polemik di ruang publik, terutama di media sosial dan media massa, yang dinilai dipicu oleh beredarnya informasi yang tidak utuh.
"Untar menyesalkan bahwa peristiwa ini telah berkembang menjadi kegaduhan di ruang publik, khususnya di media sosial dan media massa, akibat beredarnya informasi tanpa penjelasan yang utuh dan menyeluruh," lanjut pernyataan tersebut.
Pihak kampus menegaskan bahwa proses penyelesaian yang berjalan tidak dapat dianggap sebagai bentuk keterlambatan atau pengabaian. Menurut Untar, dialog dan pembahasan dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab karena melibatkan berbagai pertimbangan akademik, kelembagaan, serta sejumlah pihak terkait.
"Kondisi tersebut berpotensi membentuk opini publik yang tidak proporsional serta menciptakan persepsi yang merugikan institusi, sementara proses komunikasi dan penyelesaian secara dialogis telah dilakukan dan senantiasa terbuka," tutur mereka.
Lebih lanjut, Untar mengungkapkan bahwa pihak keluarga Lexi Valleno memilih untuk tidak menerima dukungan bantuan yang telah diupayakan oleh kampus.
Meski demikian, Untar menyatakan tetap menghormati keputusan tersebut dan berkomitmen mencari alternatif penyelesaian yang objektif dan adil.
“Untar berharap seluruh proses ini dapat menghasilkan solusi yang paling tepat dan bertanggung jawab bagi semua pihak, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan tata kelola institusi yang berlaku,” tulis mereka.
Di akhir pernyataannya, Universitas Tarumanagara menegaskan komitmen untuk menjalani seluruh proses penyelesaian secara transparan, konsisten, dan profesional, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, serta kepentingan dunia pendidikan.
"Untuk itu, kami berusaha mencari alternatif penyelesaian agar penanganan peristiwa dapat dicari jalan keluar secara objektif, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta tata kelola institusi yang berlaku," tutup pihak Untar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News