Bantahan Samsung
Samsung Electronics membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa penggunaan gambar telah mendapatkan otorisasi melalui mitra konten mereka."Foto Ms. Lipa digunakan pada tahun 2025 untuk merepresentasikan konten dari mitra pihak ketiga yang tersedia di Samsung TV. Foto tersebut awalnya disediakan oleh mitra konten untuk layanan streaming gratis kami, Samsung TV Plus," jelas Samsung Electronics, dikutip dari The Korea Times, Rabu, 13 Mei 2026.
Samsung menegaskan pihaknya tetap menaruh rasa hormat yang tinggi terhadap Dua Lipa serta hak kekayaan intelektual para seniman lainnya. Mereka pun berkomitmen untuk melanjutkan proses negosiasi guna menyelesaikan permasalahan ini.
"Kami telah berupaya secara aktif dan tetap membuka diri untuk mencapai solusi konstruktif dengan tim Ms. Lipa,” ucap Samsung.
Gugatan Rp260 Miliar
Sebelumnya, Dua Lipa resmi melayangkan gugatan hukum terhadap Samsung senilai USD15 juta atau setara sekitar Rp260 miliar. Gugatan ini diajukan karena perusahaan elektronik asal Korea Selatan itu diduga menggunakan wajah sang penyanyi pada kemasan televisi tanpa izin resmi.Melansir laporan Variety, gugatan tersebut telah diajukan tim hukum Dua Lipa ke Pengadilan Distrik Pusat California, Amerika Serikat, pada Jumat, 8 Mei 2026.
Dalam dokumen gugatan, Dua Lipa menuding Samsung menggunakan foto dirinya pada kardus kemasan televisi sejak 2025 sebagai bagian dari materi pemasaran produk elektronik mereka. Pihaknya menilai penggunaan foto tersebut dilakukan tanpa persetujuan maupun kerja sama resmi dengan sang penyanyi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News