Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @wordfangs pada Jumat (13/3), Baskara menanggapi insiden yang dialami Andrie. Musisi yang dikenal vokal terhadap isu sosial-politik menyebut aksi tersebut merupakan serangan terhadap demokrasi dan warga sipil.
“Serangan terhadap Andrie Yunus adalah serangan terhadap demokrasi dan warga sipil,” tulisnya.
Pernyataan itu pun mendapat berbagai respons dari warganet. Beberapa dari mereka turut mendukung kecaman yang dilontarkan oleh vokalis tersebut. Netizen juga ikut menilai taktik pembungkaman dan teror yang dilakukan oleh para OTK.
“Thanks Bas sudah bersolidaritas,” tulis akun @/ninies******.
“Kemarin Andrie, besok bisa kita, kalian atau siapapun. Stay safe kawan!” ketik akun @/iqbal*******.
“2026 masih dengan pola yang sama ternyata, yang berani menyuarakan HAM langsung dibungkam,” tambah akun @/dirty**********.
Kronologi Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal yang dihimpun organisasi tersebut, kejadian bermula sekitar pukul 23.37 WIB ketika Andrie melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Salemba I menuju Talang, Jakarta Pusat.Menurutnya, pelaku diduga menggunakan sepeda motor matic jenis Honda Beat keluaran 2016–2021. Kedua pelaku merupakan laki-laki yang datang berboncengan, dengan satu orang sebagai pengendara dan satu orang lainnya sebagai penumpang yang diduga menjadi eksekutor penyiraman.
Saat berada di dekat korban, salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah Andrie Yunus hingga mengenai sebagian tubuhnya. Melansir dari video rekaman CCTV yang beredar, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya.
Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Andrie disebut mengalami luka bakar sebesar 24 persen pada bagian tangan, muka, dada, serta mata.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ada barang milik korban yang hilang atau dirampas dalam peristiwa itu.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News