Kuasa hukum Andre Taulany, Galih Rakasiwi, mengungkapkan bahwa keputusan persidangan ini adalah bentuk keseriusan kliennya untuk mengakhiri rumah tangga dengan sang istri, Erin. Tekad Andre Taulany untuk berpisah dengan istrinya tampaknya sudah final.
Hal ini diungkapkan setelah sidang mediasi yang terpaksa ditunda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (8/10). Menurut tim kuasa hukum, permohonan cerai kali ini adalah kegigihan Andre Taulany untuk mengakhiri hubungan rumah tangga secara hukum negara setelah tiga kali talak.
Andre dan Erin sudah berpisah jika melihat dari segi agama Islam. Galih menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan klimaks dari permasalahan yang sudah terjadi sejak awal tahun 2024.
Baca Juga :
Banding Ditolak, Perceraian Andre Taulany Tak Kelar-kelar
"Untuk strategi kita sudah ada, sudah kita masukin semuanya di dalam permohonan kita, ya. Kalau tadi beberapa kali ya memang ini keseriusan lah, keseriusan daripada Pak Haji (Andre) ini untuk mengajukan permohonan cerai, ya," kata Galih.
Jauh sebelum mendaftarkan permohonan cerai ke pengadilan, Galih mengaku bahwa Andre juga telah mengambil langkah konkret untuk menunjukkan niatnya berpisah, seperti menjatuhkan talak.
"Beliau ini sudah serius, bahkan sudah beberapa kali menjatuhkan talak, termasuk sudah membuat pernyataan dan sudah dikirimkan. Artinya, Pak Haji ini serius, intinya seperti itu untuk bercerai," tambahnya.
Tak hanya Galih, Usman Lawala, anggota tim kuasa hukum Andre lainnya, juga mengucapkan hal yang sama. Usman membenarkan bahwa Andre tidak hanya mengucap talak secara verbal, tetapi juga mengirimkannya dalam bentuk surat tertulis.
"Andre sudah menyampaikan (talak) itu berkali-kali di hadapan istrinya bahkan dikirim juga surat dicetaknya, dikirimkan ke rumahnya ya," ungkap Usman.
Proses hukum di pengadilan tetap harus ditempuh untuk mendapatkan pengesahan dari negara meski talak telah diucapkan. Majelis hakim, menurut Usman, juga telah menegaskan pentingnya putusan pengadilan sebagai bentuk legalitas.
"Hakim bilang Anda mau sampaikan di mana pun, mau di darat, di laut, di udara, tapi intinya hukum di Indonesia itu harus di pengadilan. Nah, oleh sebab itu, pengadilan lah yang berwenang untuk memutuskan nanti permasalahan ini, seperti itu," pungkasnya.
Andre telah resmi mengajukan gugatan cerai talak terhadap istrinya sejak 9 April 2025. Andre terakhir kali mengajukan talak kepada istrinya untuk ketiga kali pada bulan Agustus dan ditolak.
Alasannya, tidak terbukti adanya pertengkaran yang sering dan Majelis Hakim menilai masalah komunikasi lebih menjadi penyebab.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id