Melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, Dhani menjelaskan bahwa laporan ini merupakan respons atas tertipunya beberapa korban selama masa peretasan yang berlangsung pada pagi hingga siang hari.
"Jadi hari ini merespons apa yang disampaikan kemarin, karena kan waktu tenggang peretasan dari pagi sampai siang itu ternyata ada korban. Dan bukan hanya satu orang ternyata. Ada beberapa korban," kata Aldwin, dikutip dari Metrotvnews.com, pada Kamis, 7 Mei 2026.
Para peretas memanfaatkan status akun Ahmad Dhani yang telah terverifikasi (verified) untuk meyakinkan calon korban. Unggahan tersebut berisi tawaran emas kepingan dengan harga yang sangat miring di bawah harga pasar.
"Jadi modus penipuannya, dia posting jualan emas dengan iming-iming harga murah, mengatasnamakan akun IG Mas Dhani. Orang wajar saja mungkin percaya karena ini akun terverifikasi, lanjutnya.
Aldwin mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat tiga orang korban yang sudah teridentifikasi dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
"Oleh karena itu, Mas Dhani dan saya sebagai kuasa hukumnya itu punya tanggung jawab moril bahwa ini harus diusut tuntas. Dan benar-benar bahwa akun dalam masa peretasan itu betul-betul memang di- hack," ungkap Aldwin.
Ahmad Dhani merasa memiliki beban moral untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Selain untuk membantu para korban, langkah hukum ini diambil demi memulihkan nama baiknya yang tercoreng akibat aksi kriminal tersebut.
Pihak Dhani melaporkan kasus ini atas dugaan akses ilegal atau peretasan akun digital. Sebagai penguat laporan, tim kuasa hukum telah menyiapkan sejumlah barang bukti kunci.
“Tentu selanjutnya setelah laporan, proses pemanggilan Saksi, BAP, juga kita nanti barang bukti akan kita sampaikan. Salah satunya peringatan melalui email,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News