Vokalis Rockafada, Arya (Foto: Instagram @rockafada.official)
Vokalis Rockafada, Arya (Foto: Instagram @rockafada.official)

Biadab! Vokalis Band di Kendari Perkosa Anak Tiri Berusia 11 Tahun

Basuki Rachmat • 09 Juli 2026 23:27
Ringkasnya gini..
  • Vokalis Rockafada Arya Yudha Pratama diduga kembali menghubungi anak tirinya sehari setelah penahanannya ditangguhkan karena kondisi kesehatan.
  • Kuasa hukum korban menyebut Arya diduga mengajak korban bertemu di hotel dan melakukan VCS serta melontarkan ancaman jika permintaannya ditolak.
  • Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan vokalis Rockafada kembali disorot setelah muncul laporan komunikasi dan ancaman terhadap korban.
Jakarta: Vokalis band Rockafada asal Kendari, Arya Yudha Pratama (42), kembali menjadi sorotan setelah diduga menghubungi anak tirinya yang masih berusia 11 tahun, sehari setelah penahanannya ditangguhkan dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak.
 
Sebelumnya, Arya ditangkap oleh penyidik Polresta Kendari pada 1 Juni 2026 terkait dugaan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang disebut terjadi berulang sejak 2024.
 
Namun, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Arya dinyatakan positif mengidap tuberkulosis (TBC). Atas pertimbangan kondisi kesehatannya, penyidik menangguhkan penahanan dan memindahkannya untuk menjalani perawatan di Puskesmas Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan. Sejak Rabu, 17 Juni 2026, Arya berstatus wajib lapor.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Andre Darmawan, Arya diduga kembali menghubungi korban melalui fitur Google Chrome menggunakan ponsel milik adiknya. 
 
Dalam komunikasi tersebut, Arya disebut meminta korban menemuinya di sebuah hotel, mengajak melakukan Video Call *x (VCS), hingga melontarkan ancaman apabila korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya.
"Jadi chat-nya itu melalui Google Chrome. Isi chat itu pada intinya dia meminta anak korban ini untuk bertemu di hotel," ujar Andre, dikutip dari akun media sosial @kendariinfo, Kamis, 9 Juli 2026.
 
Andre menambahkan, Arya juga diduga mengancam akan menyakiti ibu korban dan menculik adik korban apabila permintaannya tidak dipenuhi.
 
"Dia mengancam jangan menceritakan hal ini kepada ibunya. Karena kalau dia menceritakan kepada ibunya, dia akan membunuh ibunya dan menculik adiknya," lanjut Andre.
 
Selain itu, Arya juga diduga mengajak korban melakukan VCS. Namun, menurut Andre, ajakan tersebut ditolak oleh korban.
 
"Dia juga mengajak video call s*x dengan anak korbannya ini, tetapi ditolak," tuturnya.
 
Dugaan komunikasi tersebut kemudian diketahui setelah salah seorang teman ibu korban meminta agar ponsel yang digunakan korban diperiksa. Saat itulah korban memperlihatkan percakapan yang diduga dilakukan dengan Arya.
 
Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Megawati, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan komunikasi tersebut. Menurutnya, Arya diduga mengajak korban bertemu di hotel dengan menawarkan transportasi ojek online (ojol) yang telah dipesan.
"Pelaku menghubungi korban dengan menggunakan Google Chrome. Mengajak untuk bertemu di hotel dengan iming-iming bahwa dia akan dipesankan Maxim dan berjarak agak jauh dari rumah agar keluarga korban dan tetangga tidak ada yang melihat," ujar Megawati.
 
Megawati mengatakan korban menolak ajakan tersebut. Ia juga menyebut korban mengaku menerima ancaman apabila tidak menuruti permintaan Arya.
 
"Tetapi korban bersikeras tidak mau ikut. Pelaku mengancam bahwa jika tidak mengikuti dia akan membunuh atau memukul mamanya dan juga membawa lari adiknya," tutupnya.
 
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Arya Yudha Pratama maupun kuasa hukumnya terkait dugaan komunikasi dan ancaman yang disampaikan oleh pihak korban. 
 
Sementara itu, pihak kepolisian kini masih menangani proses hukum dalam perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
 

 

 

 

 
 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA