Altaf Vicko (Foto: instagram)
Altaf Vicko (Foto: instagram)

Bantah Aniaya Mantan Istri, Altaf Vicko Heran Jadi Tersangka KDRT

Imanuel R Matatula • 14 Januari 2025 20:21
Jakarta: Presenter Altaf Vicko ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, Shahnaz Anindya. Altaf mengatakan tak ada tindakan KDRT dalam rumah tangganya.
 
“Memang ada cekcok ya. Balik lagi, dalam rumah tangga cekcok pasti ada, tapi kalau untuk sampai saya mengganggu psikisnya, apalagi sampai ada KDRT, tidak ada," kata Altaf di kawasan Jakarta Selatan.
 
Altaf mengungkap, saat pemeriksaan sebelumnya di Polres Jaksel dia sempat bingung, lantaran dituding melakukan tindakan KDRT psikis.


“Saya sempat datang beberapa kali, panggilan masih jadi saksi, dan itu tuh saya inget banget, cuma simpel lima pertanyaan, jadi pertanyaan pertama adalah, ‘Pernahkah Anda melakukan psikis KDRT?’ Bingung dong,” ucap Altaf.
 
baca juga: Berlumuran Darah, Sandy Permana Meninggal di Pelukan Istri

 
Altaf sendiri telah menjadi tersangka sejak Juni 2024 lalu. Hingga kini kasus ini masih terus bergulir. Altaf mengaku hal ini mengganggu aktivitas pekerjaannya.
 
“Laporannya Oktober 2023 sampai sekarang masih belum ada kejelasan untuk saya pribadi, sangat mengganggu sekali. Kerjaan aku yang harus ketemu klien, yang untuk off air on air juga ini agak kesulitan karena status tersangkanya ini,” ucapnya.
 
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Vicko tidak ditahan, tapi wajib lapor ke kantor Polisi seminggu dua kali.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan