Ilustrasi--MI/Safir Makki
Ilustrasi--MI/Safir Makki

59% Obat Ilegal di Indonesia Produk Impor

Arisa Permata Siwi • 11 September 2014 15:28
medcom.id, Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan ribuan obat ilegal dalam Operasi STORM V Tahun 2014. Mayoritas obat ilegal tersebut berasal dari luar negeri.
 
"(Obat) impor ada 59% persen kalau berdasarkan label," kata Kepala BPOM Roy A Sparringa di Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2014).
 
Namun Roy masih menyangsingkan angka tersebut. Menurut dia, bisa saja label impor tersebut hanya akal-akalan produsen lantaran masyarakat Indonesia cenderung menyenangi produk impor. "Masih kami selidiki lagi apa benar impor atau tidak. Tapi sementara dari label perbandingannya 60:40 lah," ujar dia.

Operasi yang dilakukan sejak Juni hingga Agustus di wilayah Tangerang, Jakarta, Bandar Lampung, dan Jawa Timur itu berhasil menemukan 173 item obat ilegal, 1.520 item obat tradisional ilegal termasuk mengandung bahan kimia obat, dan 1.963 item kosmetik ilegal dengan nilai keekonomian Rp31,66 miliar.
 
"Tindak lanjut dari hasil operasi ini adalah seluruh produk jadi, bahan baku, kemasan, serta alat produksi akan dimusnahkan setelah mendapat penetapan pengadilan," tandas Roy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan