Jakarta Fair atau PRJ 2026 (Foto: Instagram/jakartafair)
Jakarta Fair atau PRJ 2026 (Foto: Instagram/jakartafair)

Jakarta Fair 2026: Cek Jadwal, Estimasi Harga Tiket, dan Kategori Pengunjung Gratis

Rafi Alvirtyantoro • 25 Mei 2026 20:05
Ringkasnya gini..
  • Jakarta Fair atau PRJ 2026 resmi dijadwalkan berlangsung mulai 11 Juni hingga 12 Juli 2026 di JIExpo Kemayoran.
  • Pihak penyelenggara belum merilis harga resmi, namun tiket masuk PRJ 2026 diperkirakan dijual mulai Rp60 ribu berdasarkan tarif tahun lalu.
  • Lansia di atas 60 tahun, anak-anak di bawah 1 meter, dan anggota TNI/Polri aktif bisa masuk ke PRJ 2026 secara gratis.
Jakarta: Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair Kemayoran menjadi salah satu acara yang paling ditunggu oleh warga Jakarta dan sekitarnya pada tahun 2026.
 
PRJ merupakan pameran dan ajang hiburan terbesar di Asia Tenggara yang diadakan setiap tahun di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran. Acara ini diselenggarakan selama sebulan penuh untuk memperingati HUT Kota Jakarta.  

Konser Musik hingga Kuliner Nusantara

Selain menawarkan berbagai produk berdiskon, PRJ juga menampilkan deretan musisi dan band papan atas Indonesia setiap hari selama pameran berlangsung. Tersedia pula berbagai area jajanan Nusantara, kuliner khas seperti kerak telor, pasar malam, dan wahana permainan.  

Jadwal Pelaksanaan PRJ 2026

PRJ 2026 dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni hingga 12 Juli 2026. Acara ini akan kembali digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta.  

Estimasi Harga Tiket masuk

Untuk saat ini, pihak penyelenggara belum mengumumkan harga tiket resmi PRJ 2026. Namun, jika mengacu pada tahun lalu, tiket dijual mulai dari Rp60 ribu hingga Rp150 ribu dengan berbagai pilihan paket.  

Kategori Pengunjung Gratis

Ada beberapa golongan masyarakat yang bisa mendapatkan akses masuk gratis ke PRJ, yaitu:
  1. Lansia di atas 60 tahun (menggunakan e-KTP dan hanya berlaku untuk satu kali kunjungan)
  2. Anak-anak dengan tinggi badan di bawah 1 meter (wajib melakukan pengukuran di loket)
  3. Anggota TNI/Polri (wajib menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI/Polri asli)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA