"Karakter aku, Kinara itu menyimpan luka yang dalam ya. Kinara itu kadang-kadang dia harus berubah-ubah, kadang dia hidup di masa lalu karena masa lalunya belum selesai, belum sembuh lukanya. Kadang dia harus menjalani hidup tapi kadang luka yang lama itu terbawa di hari-harinya," kata Yasmin Napper.
Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap menampilkan banyak pemain terkenal lain seperti Giorgino Abraham, Lukman Sardi, Ria Ricis, Olivia Jensen, Alexandra Gottardo, Ryuka Bunga, Laura Theux dan yang lainnya. Sutradara Fajar Nugros memuji kemampuan akting para pemeran Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap.
"Semua cast di sini sangat luar biasa, saya sangat excited saat mengetahui nama-nama yang saya kenal. Selama shooting saya fun, saya gak merasa bangun pagi dengan berat," kata Fajar.
| baca juga:
|
Serial Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap mengisahkan perjalanan Kinara, perempuan cerdas dan kuat pewaris perusahaan kosmetik terbesar di Indonesia. Hidupnya berubah drastis setelah menikah dengan Andreas, pria tampan namun penuh tipu daya.
Tak hanya berselingkuh dengan saudara tiri Kinara, Aluna, Andreas juga membuat Kinara kehilangan segalanya seperti warisan, kerajaan bisnis keluarga, hingga bayi dalam kandungannya.
Namun dari keterpurukan itu, Kinara bangkit. Didorong oleh tekad dan kemarahan yang membara, ia menyusun rencana balas dendam demi mengungkap rahasia kelam keluarganya dan merebut kembali hak-haknya. Di tengah perjuangannya, Kinara menemukan sosok Dirga, pria yang mampu melihat kekuatan di balik luka yang ia sembunyikan.
"Serial ini bukan hanya sarat drama, tetapi juga mengangkat kekuatan perempuan dalam menghadapi ketidakadilan. Kami ingin cerita ini menyentuh hati dan memberi semangat kepada mereka yang merasa tidak dianggap," kata Febriamy Hutapea, Country Head WeTV Indonesia.
Serial Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap bakal tayang di layanan streaming We TV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id