Pertama, calon penonton bioskop mengantre, melakukan cek suhu tubuh, dan menggunakan hand sanitizer. Penonton dengan suhu melebihi 37,3 derajat celcius tidak diperkenankan masuk.
"Jadi kalau di atas 37,3 dan yang tidak memakai masker kita memang tidak memperkenankan," kata Dewinta Hutagaol, Head of Corporate Communication and Brand Management Cinema XXI dikutip dari YouTube Live Cinema 21.
Kedua, calon penonton melakukan scan barcode pada pintu masuk Cinema XXI dan mengisi formulir berisikan nama dan email. Data ini digunakan untuk merekam jejak penonton yang mengunjungi bioskop XXI.
"Jadi biar tahu kalau misalnya nanti Dewinta sudah ke sini jam segini, kalau amit amit ada apa-apa sama aku bisa ke-track," ujarnya.
Ketiga, penonton melakukan transaksi pembelian tiket bioskop. Pada meja transaksi, tampak disediakan hand sanitizer untuk pengunjung dengan petugas yang lengkap mengenakan face shield, masker, serta sarung tangan.
Dalam peta bangku duduk dalam bioskop, antar penonton berjarak satu bangku, menyesuaikan pedoman physical distancing selama pandemi Covid-19.
"Yang hijau adalah tempat yang boleh diduduki, jadi kita memang selang seling," kata Dewinta.
Prosedur lanjutan terkait opsi membeli makanan sebelum menonton di bioskop. Jika penonton ingin membeli makanan, dapat mengunduh aplikasi M-Tix untuk meminimalisir kontak fisik.
Setelah melakukan transaksi via aplikasi M-Tix, penonton bioskop langsung menuju lokasi pick up, kemudian penonton melakukan scan barcode di tempat pick up, lalu mengambil pesanan.
Keempat, jika biasanya tiket bioskop dirobek oleh petugas, kini penonton pemegang tiket merobek sendiri tiket bioskop.
Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mengeluarkan surat pernyataan perihal pembukaan bioskop serentak di Indonesia pada Selasa, 7 Juli 2020. Jaringan bioskop Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex menyiapkan sejumlah protokol kesehatan jelang pembukaan bioskop Indonesia serentak pada Rabu, 29 Juli 2020.
Dikutip dari keterangan resmi GPBSI, dalam rentan waktu jelang pembukaan bioskop, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pengelola bioskop:
1. Persiapan materi komunikasi dan sosialisasi penerapan Protokol Kenormalan Baru di lingkungan bioskop
2. Proses edukasi dan pelatihan internal terkait penerapan Protokol Kenormalan Baru di lingkungan bioskop kepada seluruh karyawan yang akan bertugas
3. Komunikasi kepada rumah-rumah produksi terkait kesiapan film serta materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif beroperasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News