Produk kekayaan intelektual yang bisa dijadikan jaminan adalah yaitu lagu dan film. Chand Parwez selaku ketua Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI) menyambut baik rencana itu.
"Kita positif-positif saja melihatnya. Tapi masih kita harus lihat bagaimana implementasi dan prakteknya nanti seperti. Kita masih bahas juga," kata Chand Parwez saat berbincang dengan Medcom.id.
APFI merupakan organisasi yang mewadahi 12 rumah produksi film terbesar di Indonesia. Karena itu, Parwez menyebut pihaknya coba melakukan pertemuan dengan Kemenparekraf mengenai peraturan tersebut.
Para sineas menurut Parwez ingin peraturan itu benar-benar bisa dikoordinasikan dengan baik. Termasuk sejumlah lembaga keuangan. Sehingga peraturan itu bisa bermanfaat buat pekerja seni.
"Kita akan ketemu dengan Kemenparekraf untuk membahas itu. Aturannya kan belum jelas. Makanya kita mau minta penjelasan. Yang pasti kalau untuk kepentingan pelaku industri film harus kita apresiasi," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News