Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil Survei Indeks Kualitas Program Televisi yang dilakukan KPI bersama sembilan perguruan tinggi negeri, di sembilan kota besar di Indonesia.
Hal ini juga mengacu pada indikator-indikator yang telah ditetapkan, merujuk pada tujuan diselenggarakan penyiaran seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 32 Tahun 2002, tentang penyiaran. Di antaranya, adalah membentuk watak, identitas, dan jati diri bangsa Indonesia yang bertakwa dan beriman, menghormati keberagaman, menghormati orang dan kelompok tertentu, tidak memuat kekerasan, tidak bermuatan seksual dan tidak bermuatan mistik, horor, dan supranatural.
"Dari indikator-indikator ini, program variety show dan sinetron memiliki kualitas yang rendah," jelas Ketua KPI Pusat Judhariksawan saat ditemui di Kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2015).
Dalam Survei Indeks Kualitas Program Televisi tentang program khusus, menguji kualitas tiga program, yaitu berita, variety show, dan sinetron.
Untuk program berita, memiliki indeks kualitas yang lebih tinggi dibandingkan variety show dan sinetron. Namun masih tetap di bawah standar kualitas yang ditetapkan oleh KPI.
Terkait dengan kualitas sinetron bergenre mistik, Judha meminta pembenahan atas sinetron tersebut, meski menjaring banyak penonton.
"KPI tidak akan membiarkan masyarakat dicekoki dengan tayangan-tayangan yang tidak memberikan manfaat dalam meningkatkan kualitas kepribadian bangsa," tegas Judha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News