Dalam hal ini, Hilmar Farid menyebut perfilman Indonesia saat ini seperti tidak ada pertahanan sama sekali. Menurutnya, undang-undang perfilman perlu diperbarui agar mendapat pertahanan yang lebih mumpuni di era digitalisasi ini.
“Ada banyak yang sangat penting tapi yang saya kira sangat-sangat urgent adalah pembaruan undang-undang perfilman kita,” ujar Hirman di Ballroom NasDem Tower, Rabu, 7 September 2022.
“Undang-undang ini dibuat pada tahun 2009 dan sekarang dengan perkembangan teknologi digital dan berbagai platform digital memberi keleluasaan orang-orang dari mana-mana produk filmnya Indonesia ini kita seperti gak punya pertahanan sama sekali,” sambungnya.
Hilmar juga menyebut permasalahan ini menjadi perhatian saat diskusi oleh Komisi X untuk memastikan arus dari Informasi yang besar menjadi bisa disaring dan membawa manfaat bagi masyarakat yang menerimanya. Ia juga menitipkan pesan untuk merevisi undang-undang perfilman yang perlu diperbarui di zaman sekarang.
“Mohon ya, kalau bisa menitip ada hal yang urgent terkait undang-undang terkait perfilman yang segera direvisi, diperbarui sehingga menjawab tantangan yang kita hadapi sekarang ini utamanya dari derasnya arus informasi melalui teknologi digital,” tutup Hilmar.
FGD yang dilakukan bertujuan untuk menjawab segala macam persoalan di bidang kebudayaan. Dalam acara tersebut turut hadir Ketua Koordinator Bidang Kebijakan Publik & Isu Strategis, Suyoto; Wakil Ketua DPR RI, Rahmat Gobel; Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Republik Indonesia, Hilmar Farid; Sesepuh Kampung Riwil, Tatak dan juga turut hadir pengurus partai dari setiap perwakilan daerah.
(Raja Alif Adhi Budoyo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id