Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky (Foto: Intagram @teukuriefky)
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky (Foto: Intagram @teukuriefky)

Upaya Kemenekraf Berantas Pembajakan Film

Imanuel R Matatula • 23 Januari 2025 10:00
Jakarta: Pembajakan film di tanah air bukan lagi hal yang baru. Maka dari itu Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama Badan Perfilman Indonesia merumuskan strategi atas tindakan tidak terpuji tersebut.
 
Untuk membahas strategi ini lebih lanjut, Menteri Ekonomi Kreatif atau Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan Badan Perfilman Indonesia (BPI) serta asosiasi-asosiasi di bawahnya pada, Selasa, 21 Januari 2025.
 
Riefky mengatakan, kolaborasi sangat dibutuhkan dalam hal memberantas aksi pembajakan film yang terus terjadi di Indonesia.


“Yang pasti kita butuh kolaborasi yang erat dengan BPI dan 65 anggota asosiasinya dalam menghadapi pembajakan film nasional untuk langkah konkretnya,” kata Riefky.
 
baca juga: Mengenal Radio Man, Tunawisma yang Muncul di Ratusan Film dan TV Hollywood

 
“Kami butuh dari FGD hari ini untuk mengarahkan ke mana Kemenekraf harus melangkah terlebih dahulu, ke kepolisian kah atau ke Komdigi, artinya kami siap mendukung langkah konkret yang menjadi masukan dari komunitas,” lanjutnya.
 
Dalam diskusi tersebut, turut hadir ketua Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), Hermawan Sutanto. Herman mengatakan, sekitar 70 persen masyarakat lebih memilih menonton film nasional secara ilegal.
 
“Ini PR berat, makanya kami berterima kasih kepada Kementerian Ekonomi Kreatif, pemerintah yang mengadakan FGD, sehingga memberikan sinyal yang sangat positif bahwa pelaku industri menjadi salah satu prioritas dari pemerintah," ucap Hermawan Sutanto.
 
Dengan kegiatan ini diharapkan terciptanya langkah konkret pemberantasan pembajakan film yang sering terjadi. Kedepannya pertemuan lanjutan akan diadakan dengan para pelaku industri film, guna menyerap usul dan saran.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan