Pengumuman kolaborasi antara BPI serta POLRI ini dibagikan melalui akun Instagram resmi milik BPI, @bpi_indonesia, pada Senin, 21 April 2025.
Dalam unggahan foto tersebut, BPI menyebutkan bahwa MoU bertajuk Sinergisitas Pengawasan Pembuatan, Pengedaran, Pertunjukan Film Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk mengembangkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan membuka ruang pertukaran informasi antara pelaku industri film dan institusi kepolisian di Tanah Air.
Berdasarkan keterangan BPI di unggahan tersebut, MoU ini bertujuan untuk mengembangkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta membuka ruang pertukaran informasi bagi para pelaku industri film dengan Institusi POLRI.

Namun, penggunaan kata “Sinergisitas Pengawasan” yang dipilih sebagai judul MoU tersebut menimbulkan rasa kekhawatiran pada berbagai pihak, termasuk aktor Fedi Nuril selaku pelaku dalam industri film Tanah Air.
Dalam keterangannya kepada Medcom.id pada Selasa, 22 April 2025, di kawasan Jakarta Selatan, Aktor berusia 42 tahun itu mengaku curiga terhadap arah kerja sama antara BPI dengan POLRI.
“Kalau saya sih, posisi saya selalu curiga ke penguasa,” ujarnya.
Baca juga: Ini Kali Ketiga Aktor Fachri Albar Terjerat Kasus Narkoba |
Meskipun dirinya mengakui bahwa belum memahami secara terperinci isi dari MoU tersebut, namun ia mengaku tetap bersikap waspada hingga ada kejelasan mengenai pasal-pasal yang tercantum dalam kesepakatan yang dibuat tersebut.
“Jadi saya cenderung curiga dulu. Curiga dulu di alam pikiran saya, nanti kalau memang sudah jelas pasal-pasalnya, ayat-ayatnya, baru saya berpendapat,” lanjutnya.
Sikap Fedi Nuril pun mencerminkan kekhawatiran sejumlah pelaku industri perfilman terhadap potensi intervensi atau pembatasan ruang ekspresi dalam industri kreatif lewat kerja sama semacam ini.
Pendapat Sutradara Charles Gozali

Berbeda dengan aktor Fedi Nuril yang menunjukkan sikap curiga, sutradara film Qodrat, Charles Gozali, menilai bahwa Nota Kesepahaman antara BPI dan Polri kemungkinan besar ditujukan untuk mengawasi film yang menampilkan sosok polisi.
"Jadi yang diawasi mungkin film polisi aja kali, soalnya tulisannya begitu," terang Charles Gozali mengenai judul MoU tersebut kepada Medcom.id saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa, 22 April 2025.
Lebih lanjut, putra dari produser film legendaris Hendrick Gozali itu membandingkan dengan industri film di India, yang lebih leluasa dalam menggambarkan karakter polisi. Charles menduga, MoU ini bisa jadi merupakan upaya Polri menjaga citra institusi.
"Jadi mungkin kayak di India kan polisi boleh digambarkan apa adanya gitu. Jadi mungkin kalau di sini mau menjaga image, saya nggak tahu deh," lanjutnya.
Charles Gozali pun menekankan bahwa siapapun yang diberi wewenang untuk melakukan pengawasan industri film Tanah Air, haruslah memahami konteks dan proses kreatif dalam dunia perfilman.
"Harapannya siapapun yang mengawasi itu mesti ngerti sih. Karena kalau nggak ngerti ya gimana ngawasinnya," tutupnya.
Baca juga: Film Mendadak Dangdut Menepis Stigma Dangdut Musik Kampungan |
Respon Ketua Badan Perfilman Indonesia
Menanggapi beragam respons dari publik, pihak BPI pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Divisi Humas Polri. Mereka menegaskan bahwa kerja sama tersebut bertujuan untuk mendukung pelaku industri film, khususnya dalam proses riset untuk film bergenre investigasi atau yang menampilkan narasi tentang kepolisian.
“Tujuan dari MoU adalah memberi ruang kepada pelaku film jika membutuhkan informasi, apakah itu untuk riset atau yang lain. Maka Humas POLRI membuka ruang itu. Begitu juga BPI membuka ruang informasi untuk POLRI dalam pengembangan kapasitas SDM,” tulis pihak BPI dalam kolom komentar unggahan Instagram mereka.
Sementara itu, ketua BPI, Gunawan Paggaru, juga meluruskan makna dari istilah “pengawasan” yang tertera dalam judul MoU. Ia menekankan bahwa pengawasan yang dimaksud bukanlah sebuah intervensi terhadap isi atau kreativitas dalam proses kreatif film.
"Lingkup MoU adalah pengembangan kapasitas SDM. Contoh karena kurangnya ruang untuk para pekerja film melakukan riset apalagi penggunaan atribut, maka Polri membuka ruang untuk pekerja film berkomunikasi. Jadi muncul kata pengawasan karena itu, bukan pengawasan kreatifitas, karena hal itu sudah dijamin oleh Undang-Undang. Makanya yang disepakati pengembangan kapasitas SDM, dan itu juga kenapa BPI MoU nya dengan Humas Polri, bukan yang lain. Semoga bermanfaat," tutupnya.
(Basuki Rachmat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News