Kelonggaran itu diberikan dengan memerhatikan kasus aktif covid-19 di wilayah Jawa dan Bali yang berhasil menurun. Namun, ada sejumlah syarat yang harus diterapkan.
"Kasus aktif sudah turun di bawah 100.000," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, kepada wartawan.
"Dalam penerapan perpanjangan PPKM level 2, 3, dan 4 yang dilakukan sejak tanggal 6-13 September, perkembangan kasus turun signifikan dan membaik. Terjadi penurunan kasus hingga 93,9 persen. Dan secara spesifik di Jawa-Bali turun 96 persen dari puncak Juli lalu," tambahnya.
Koordinator Penanganan PPKM Jawa dan Bali itu menekankan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi harus dimaksimalkan. Tentunya, bioskop hanya untuk penonton yang kondisi tubuhnya sehat.
"Pembukaan bioskop dengan maksimal (kapasitas penonton) 50 persen dengan menggunakaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan, dan hanya kategori hijau," tambahnya.
Sebelumnya, bioskop sempat dibuka di tengah pandemi covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Namun, bioskop kembali dilarang beroperasi di tengah PPKM level 4, karena jumlah kasus covid-19 yang masih tinggi.
Hal tersebut pun berdampak bagi para pelaku industri perfilman, termasuk pekerja bioskop. Di sisi lain, mulai ada angin segar untuk para pelaku industri perfilman dengan izin kembali dibukanya bioskop per hari ini, Selasa, 14 September 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News