WISATA

Diakui sebagai Layanan Kesehatan Tradisional, Spa Bakal Perkuat Wellness Tourism

Medcom
Jumat 10 Januari 2025 / 18:00
Jakarta: Asosiasi Wellness & Spa Indonesia (ASPI) menyambut gembira atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengakui mandi uap atau spa sebagai bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional, bukan kategori jasa hiburan. Mereka menyampaikan apresiasi terhadap keputusan ini.

Putusan bernomor 19/PUU-XXII/2024 itu merupakan pengabulan permohonan yang diajukan Perkumpulan Pengusaha Husada Tirta Indonesia (ASPI). Dengan putusan tersebut maka spa tak lagi masuk dalam kategori hiburan yang sebelumnya disetarakan dengan hiburan diskotek, karaoke, klub malam, dan bar.

Putusan itu juga dianggap sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 1205 Tahun 2004 yang menetapkan spa sebagai bagian dari pelayanan kesehatan tradisional dengan pendekatan holistik.

"Ini adalah langkah besar untuk menghilangkan stigma negatif terhadap usaha spa," kata Ketua Asosiasi Wellness & SPA Indonesia/Perkumpulan Pengusaha Husada Tirta (ASPI Wellness & SPA), dr. Lianywati Batihalim di Jakarta.

Hal senada juga disampaikan Ketua Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI), Dr.Mohammad Asyhadi SE.Skes M.Pd. Dia turut menyoroti dampak buruk tarif pajak yang tinggi.

"Pajak yang besar akan membuat usaha Spa sulit bertahan. Harga jasa akan naik, dan masyarakat mungkin enggan memanfaatkan layanan ini. Usaha Spa adalah bagian dari kesehatan tradisional sesuai PMK No.8 Tahun 2014, Permenpar No.4 Tahun 2021 sebagai perwujudan dari PP No.5 Tahun 2021 dan UU No.11 tahun 2020 UUCK," jelas Asyhadi.
 
baca juga: Menparekraf Harap Industri Spa Mampu Akselerasi Capaian Target Wisman di Bali


Kusuma Ida Anjani selaku Direktur PT Mustika Ratu Tbk sekaligus Ketua III Asosiasi Spa Indonesia (ASPI) mengapresiasi keputusan MK yang mengakui spa sebagai bagian dari tradisi kesehatan Indonesia. Keputusan MK ini juga membuka peluang besar bagi pengembangan wellness tourism atau Wisata Kesehatan berbasis kearifan lokal.

"Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam memperjuangkan posisi industri spa sebagai layanan preventif dan promotif kesehatan yang mengangkat nilai budaya Nusantara. Dengan keunggulan spa tematik seperti lulur Jawa, boreh Bali, dan ramuan tradisional lainnya, ASPI optimis bahwa spa Indonesia dapat bersaing di pasar global," kata Kusuma Ida Anjani

"Kami berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat mendorong pertumbuhan sektor ini sebagai salah satu kekuatan dalam wellness tourism global. Dukungan berbagai pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan mimpi besar ini," lanjutnya.

Asosiasi Spa Indonesia (ASPI) didirikan oleh tokoh nasional sekaligus pendiri PT Mustika Ratu Tbk, Almh. DR. BRA. Mooryati Soedibyo, dengan visi besar untuk memajukan industri spa Indonesia. Dengan mengedepankan kearifan lokal yang berpadu dengan inovasi, Mooryati Soedibyo membawa warisan budaya Indonesia ke tingkat global melalui layanan spa yang memanfaatkan bahan-bahan herbal seperti jamu, boreh, dan rempah-rempah khas nusantara.

Sebagai pendiri Taman Sari Royal Heritage Spa (TSRH), Mooryati Soedibyo mengembangkan konsep spa berbasis tradisi yang kini menjadi destinasi wisata kesehatan unggulan. TSRH dikenal dengan pengalaman pijat khas Jawa dan perawatan tradisional yang diminati oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan perawatan tradisional yang bertujuan preventif, promotif, dan kuratif,rehabilitatif dan paliatif guna mendukung  program kesehatan nasional yang bersifat holistik, untuk keseimbangan tubuh, pikiran, dan jiwa. Serta mendukung Wellness Tourism yang sedang digaungkan pemerintah saat ini," kata Ketua II ASPI Wulan Tilaar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(ELG)

MOST SEARCH