FITNESS & HEALTH
Ternyata Mitos! Pengidap Penyakit Ginjal Tetap Boleh Makan Buah, Ini Daftarnya
Aulia Putriningtias
Jumat 14 Maret 2025 / 14:10
Jakarta: Masyarakat masih banyak yang menyerukan bahwa bagi si pengidap Penyakit Ginjal Kronik (PGK), dilarang mengonsumsi buah. Padahal, hal ini adalah mitos, loh!
Hal ini disampaikan oleh dr. Tunggul D. Situmorang, selaku dokter spesialis penyakit dalam pada jumpa pers mengenai Hari Ginjal Sedunia, Kamis, 13 Maret 2025. Ia menekankan bahwa pasien tetap diizinkan untuk mengonsumsi buah-buahan.
"Pasien dengan PGK dilarang mengonsumsi buah-buahan? Siapa yang setuju ini? Itu mitos," jelas dr. Tunggul kepada awak media.
Anggota Pengurus Besar Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) ini juga menjelaskan tidak semua buah dapat dikonsumsi. Namun, bukan berarti pasien tak bisa mengonsumsi buah sama sekali, ini adalah mitos dan harus disebarkan, terkhususnya kepada masyarakat yang masih percaya.
Baca juga: Sering Diabaikan, Waspadai 6 Gejala Awal Penyakit Ginjal
Beberapa buah yang disarankan antara lain apel, blueberry, raspberry, anggur, persik, nanas, pir, dan cranberry. Sementara itu, buah yang tinggi kalium seperti pisang, kelapa, kurma, belimbing, alpukat, kiwi, dan jambu biji sebaiknya dibatasi.
"Yang dilarang itu yang tinggi kalium. Kita harus bisa membedakan, ini buah punya tinggi kalium atau enggak," tambahnya.
Dilansir dalam Medical News Today, jika pasien PGK masih terus mengonsumsi buah tinggi kalium, akan berefek pada kondisi ginjal. Level kalium tinggi ini dapat menyebabkan kondisi serius, termasuk gangguan fungsi hati dan otot tegang. Selain itu, kalium tinggi juga menyebabkan komplikasi yang signifikan.
Maka dari itu, penting bagi pasien untuk tetap bertahan dalam makanan-makanan dengan rendah kalium. Namun, untuk memastikan makanan yang cocok dikonsumsi, sebaiknya tetap berkonsultasi kepada dokter ahli.
Berbicara mengenai PGK atau penyakit ginjal kronik, angkanya tidak dapat dianggap remeh. Bahkan, dapat menjadi penyebab kematian tertinggi ke-5 di seluruh dunia pada tahun 2040.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan prevalensi penyakit ginjal kronis (PGK) di Indonesia sekitar 0,38 persen atau 3,8 orang per 1000 penduduk. Ini dengan sekitar 60 persen penderita PGK yang memerlukan dialisis.
Kini di Indonesia, telah hadir pemeriksaan dini melalui cek kesehatan gratis (CKG). Kamu dapat memanfaatkan hal ini untuk mengetahui apakah ginjalmu berisiko memiliki gangguan atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
Hal ini disampaikan oleh dr. Tunggul D. Situmorang, selaku dokter spesialis penyakit dalam pada jumpa pers mengenai Hari Ginjal Sedunia, Kamis, 13 Maret 2025. Ia menekankan bahwa pasien tetap diizinkan untuk mengonsumsi buah-buahan.
"Pasien dengan PGK dilarang mengonsumsi buah-buahan? Siapa yang setuju ini? Itu mitos," jelas dr. Tunggul kepada awak media.
Anggota Pengurus Besar Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) ini juga menjelaskan tidak semua buah dapat dikonsumsi. Namun, bukan berarti pasien tak bisa mengonsumsi buah sama sekali, ini adalah mitos dan harus disebarkan, terkhususnya kepada masyarakat yang masih percaya.
Baca juga: Sering Diabaikan, Waspadai 6 Gejala Awal Penyakit Ginjal
Beberapa buah yang disarankan antara lain apel, blueberry, raspberry, anggur, persik, nanas, pir, dan cranberry. Sementara itu, buah yang tinggi kalium seperti pisang, kelapa, kurma, belimbing, alpukat, kiwi, dan jambu biji sebaiknya dibatasi.
"Yang dilarang itu yang tinggi kalium. Kita harus bisa membedakan, ini buah punya tinggi kalium atau enggak," tambahnya.
Dilansir dalam Medical News Today, jika pasien PGK masih terus mengonsumsi buah tinggi kalium, akan berefek pada kondisi ginjal. Level kalium tinggi ini dapat menyebabkan kondisi serius, termasuk gangguan fungsi hati dan otot tegang. Selain itu, kalium tinggi juga menyebabkan komplikasi yang signifikan.
Maka dari itu, penting bagi pasien untuk tetap bertahan dalam makanan-makanan dengan rendah kalium. Namun, untuk memastikan makanan yang cocok dikonsumsi, sebaiknya tetap berkonsultasi kepada dokter ahli.
Berbicara mengenai PGK atau penyakit ginjal kronik, angkanya tidak dapat dianggap remeh. Bahkan, dapat menjadi penyebab kematian tertinggi ke-5 di seluruh dunia pada tahun 2040.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan prevalensi penyakit ginjal kronis (PGK) di Indonesia sekitar 0,38 persen atau 3,8 orang per 1000 penduduk. Ini dengan sekitar 60 persen penderita PGK yang memerlukan dialisis.
Kini di Indonesia, telah hadir pemeriksaan dini melalui cek kesehatan gratis (CKG). Kamu dapat memanfaatkan hal ini untuk mengetahui apakah ginjalmu berisiko memiliki gangguan atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)