FITNESS & HEALTH
Ini Risiko bagi Warga yang Masuk Daftar Hitam tapi Masih Berkeliaran
Raka Lestari
Jumat 08 Oktober 2021 / 14:15
Jakarta: Setiap masyarakat yang ingin melakukan kegiatan, saat ini diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pada aplikasi tersebut, masyarakat akan dimasukkan ke dalam kategori merah, kuning, hijau, atau bahkan hitam.
Masyarakat yang masuk ke dalam kategori hitam, sebaiknya tidak berkeliaran. Akan tetapi, ternyata masih banyak masyarakat yang berstatus hitam tersebut berkeliaran.
“Terhadap pengunjung ataupun masyarakat yang berstatus hitam, ada beberapa hal yang kita lakukan. Dan saat ini sedang dilakukan uji coba di 4 kota besar, yaitu Bandung, Surabaya, Jakarta, dan Semarang,” ujar Chief Digital Transformation Office Kemenkes, dalam Konferensi Pers Virtual Integrasi Fitur QR Code PeduliLindungi.
Nantinya notifikasi diberikan kepada petugas puskesmas di domisili pengunjung tersebut, kemudian juga kepada Satgas Covid-19 daerahnya. Kemudian juga kepada pengelola gedung, bahwa ada masyarakat yang berstatus hitam sedang berupaya check-in dalam gedung tersebut.
“Sementara itu bagi mall-mall yang memiliki kapasitas, itu juga sudah ada ruang yang kita sebut dengan staging. Di mana jika ditemui pengunjung yang berstatus hitam itu akan dimasukkan ke staging area untuk dilakukan tindak lanjut protokol kesehatan seperti isoman dan isoter,” tambah Setiaji.
Di sisi lain, Setiaji juga menjelaskan sebenarnya masyarakat bisa melakukan check-in terlebih dahulu sebelum berangkat.
“Coba cek dulu statusnya di PeduliLindungi, apakah warnanya hijau, kuning, ataupun hitam. Ini juga merupakan upaya melakukan kesadaran terlebih dahulu untuk mengecek. Jadi ada model cek status juga yang dilakukan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa saat ini aplikasi PeduliLindungi memang diintegrasikan dengan berbagai aktivitas masyarakat. Salah satunya adalah aktivitas perdagangan.
“Yang sekarang sudah kita coba, sudah mulai untuk dicoba diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi adalah aktivitas perdagangan. Bisa perdagangan modern seperti mall atau department store, maupun perdagangan tradisional. Seperti pasar dan toko-toko tradisional,” tutur Budi Gunadi.
Aktivitas lainnya yang juga diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi adalah aktivitas transportasi, pariwisata, sampai tempat bekerja. “Dan aktivitas lain, yang paling penting yaitu aktivitas keagamaan.
"Baik itu ritual mingguan atau acara keagamaan besar,” tutup Budi Gunadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FIR)
Masyarakat yang masuk ke dalam kategori hitam, sebaiknya tidak berkeliaran. Akan tetapi, ternyata masih banyak masyarakat yang berstatus hitam tersebut berkeliaran.
“Terhadap pengunjung ataupun masyarakat yang berstatus hitam, ada beberapa hal yang kita lakukan. Dan saat ini sedang dilakukan uji coba di 4 kota besar, yaitu Bandung, Surabaya, Jakarta, dan Semarang,” ujar Chief Digital Transformation Office Kemenkes, dalam Konferensi Pers Virtual Integrasi Fitur QR Code PeduliLindungi.
Nantinya notifikasi diberikan kepada petugas puskesmas di domisili pengunjung tersebut, kemudian juga kepada Satgas Covid-19 daerahnya. Kemudian juga kepada pengelola gedung, bahwa ada masyarakat yang berstatus hitam sedang berupaya check-in dalam gedung tersebut.
“Sementara itu bagi mall-mall yang memiliki kapasitas, itu juga sudah ada ruang yang kita sebut dengan staging. Di mana jika ditemui pengunjung yang berstatus hitam itu akan dimasukkan ke staging area untuk dilakukan tindak lanjut protokol kesehatan seperti isoman dan isoter,” tambah Setiaji.
Di sisi lain, Setiaji juga menjelaskan sebenarnya masyarakat bisa melakukan check-in terlebih dahulu sebelum berangkat.
“Coba cek dulu statusnya di PeduliLindungi, apakah warnanya hijau, kuning, ataupun hitam. Ini juga merupakan upaya melakukan kesadaran terlebih dahulu untuk mengecek. Jadi ada model cek status juga yang dilakukan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa saat ini aplikasi PeduliLindungi memang diintegrasikan dengan berbagai aktivitas masyarakat. Salah satunya adalah aktivitas perdagangan.
“Yang sekarang sudah kita coba, sudah mulai untuk dicoba diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi adalah aktivitas perdagangan. Bisa perdagangan modern seperti mall atau department store, maupun perdagangan tradisional. Seperti pasar dan toko-toko tradisional,” tutur Budi Gunadi.
Aktivitas lainnya yang juga diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi adalah aktivitas transportasi, pariwisata, sampai tempat bekerja. “Dan aktivitas lain, yang paling penting yaitu aktivitas keagamaan.
"Baik itu ritual mingguan atau acara keagamaan besar,” tutup Budi Gunadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FIR)