FITNESS & HEALTH

Kemenkes Bakal Usut Tuntas Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha

Yatin Suleha
Minggu 28 Juni 2026 / 07:05
Ringkasnya gini..
  • Kabar duka datang dari dunia medis Indonesia. Kemenkes RI baru saja menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dr. Icha dari RS Leona Kefamenanu, NTT.
  • Terkait dugaan intimidasi yang dialami almarhumah sebelum wafat, Kemenkes memastikan akan turun langsung melakukan investigasi.
  • Kemenkes usut tuntas kasus intimidasi dr. Icha demi keadilan dan kebenaran.
Jakarta: Kabar duka datang dari dunia medis Indonesia. Kemenkes RI baru saja menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dr. Icha dari RS Leona Kefamenanu, NTT. 

Terkait dugaan intimidasi yang dialami almarhumah sebelum wafat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan akan turun langsung melakukan investigasi. 

Pihak Kemenkes berjanji akan mengusut kasus ini secara transparan bersama pihak-pihak terkait agar kebenaran dapat terungkap dengan jelas.

 

“Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat," ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Aji Muhawarman.


(Kemenkes berduka atas wafatnya dr. Icha dan akan mengusut tuntas dugaan intimidasi yang dialaminya. Foto: Ilustrasi/Pexels.com)

"Tidak boleh ada intimidasi, tekanan, ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan,” tegas Aji lagi.

Kemenkes juga mengutuk segala bentuk intimidasi, perundungan, maupun penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan mana pun di Indonesia. 

Tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan karena dapat mengganggu pelayanan kesehatan dan berdampak serius terhadap kondisi psikologis tenaga medis.

Sebagai bentuk komitmen perlindungan tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, dan pihak rumah sakit guna memastikan perlindungan hukum serta dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan.
 
Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkes saat ini sedang dalam proses menangani kasus ini. 

Kemenkes mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati proses investigasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Pengabdian dr. Icha dalam melayani masyarakat akan selalu menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(TIN)

MOST SEARCH