FITNESS & HEALTH
Bolehkah Mengecat Rambut ketika Hamil?
Raka Lestari
Minggu 14 Februari 2021 / 14:13
Jakarta: Mengecat rambut tentunya kebiasaan yang sudah tidak asing lagi. Seseorang akan menggunakan pewarna berbahan kimia, uuntuk menghasilkan warna yang diinginkan pada rambut.
Akan tetapi, pada seseorang yang sedang hamil apakah boleh mengecat rambut? Mengingat adanya kandungan zat kimia yang biasa digunakan pada pewarna rambut.
Seperti banyak tentang kehamilan, fakta dan angka aktual tentang penggunaan pewarna rambut selama kehamilan masih sangatt terbatas karena tes tidak dilakukan secara teratur pada orang hamil.
"Kabar baiknya adalah bahwa bahan kimia yang digunakan dalam pewarna rambut umumnya tidak dianggap berbahaya bagi bayi yang sedang berkembang, tetapi datanya masih sangat terbatas,” ujar Dr Hadley King, seorang dokter kulit, seperti dilansir Romper.
Oleh karena itu, penting sekali untuk melakukannya dengan sangat hati-hati jika ingin mengecat rambut. Dan sebaiknya hindari pewarna rambut yang menggandung amonia, pemutih, dan bahan kimia lainnya jika ingin mengecat rambut pada saat sedang hamil.
"Menurut penelitian terbatas di luar sana, paparan bahan kimia dari pewarna rambut atau produk rambut menghasilkan penyerapan sistemik yang sangat terbatas, kecuali jika ada luka bakar atau abses di kulit kepala. Untuk alasan ini, kamu dapat mengurangi risiko penyerapan dengan memilih teknik dimana pewarna dioleskan langsung ke batang rambut, bukan di kulit kepala," ujar Dr King.
Ia juga merekomendasikan untuk tidak mengaplikasikan pewarna rambut pada kulit kepala yang sedang luka, infeksi, atau mengalami inflamasi. "Jangan menggunakan pewarna rambut yang mengandung amonia atau peroksida, dan sebaiknya melakukannya saat memasuki trimester ketiga dimana janin sudah tidak terlalu rentan," ujar Dr King.
Dan tidak hanya untuk seseorang yang sedang hamil, sekalipun kamu sedang tidak mengandung sebaiknya kamu tidak menggunakan pewarna rambut yang mengandung bahan kimia jika memungkinkan.
"Sebuah studi baru-baru ini menemukan bahwa partisipan yang secara teratur menggunakan pewarna rambut permanen pada tahun sebelum studi dimulai, 9 persen lebih mungkin mengembangkan kanker payudara daripada wanita yang tidak menggunakannya," ujar Carla Burns, seorang analis riset senior di EWG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)
Akan tetapi, pada seseorang yang sedang hamil apakah boleh mengecat rambut? Mengingat adanya kandungan zat kimia yang biasa digunakan pada pewarna rambut.
Seperti banyak tentang kehamilan, fakta dan angka aktual tentang penggunaan pewarna rambut selama kehamilan masih sangatt terbatas karena tes tidak dilakukan secara teratur pada orang hamil.
"Kabar baiknya adalah bahwa bahan kimia yang digunakan dalam pewarna rambut umumnya tidak dianggap berbahaya bagi bayi yang sedang berkembang, tetapi datanya masih sangat terbatas,” ujar Dr Hadley King, seorang dokter kulit, seperti dilansir Romper.
Oleh karena itu, penting sekali untuk melakukannya dengan sangat hati-hati jika ingin mengecat rambut. Dan sebaiknya hindari pewarna rambut yang menggandung amonia, pemutih, dan bahan kimia lainnya jika ingin mengecat rambut pada saat sedang hamil.
"Menurut penelitian terbatas di luar sana, paparan bahan kimia dari pewarna rambut atau produk rambut menghasilkan penyerapan sistemik yang sangat terbatas, kecuali jika ada luka bakar atau abses di kulit kepala. Untuk alasan ini, kamu dapat mengurangi risiko penyerapan dengan memilih teknik dimana pewarna dioleskan langsung ke batang rambut, bukan di kulit kepala," ujar Dr King.
Ia juga merekomendasikan untuk tidak mengaplikasikan pewarna rambut pada kulit kepala yang sedang luka, infeksi, atau mengalami inflamasi. "Jangan menggunakan pewarna rambut yang mengandung amonia atau peroksida, dan sebaiknya melakukannya saat memasuki trimester ketiga dimana janin sudah tidak terlalu rentan," ujar Dr King.
Dan tidak hanya untuk seseorang yang sedang hamil, sekalipun kamu sedang tidak mengandung sebaiknya kamu tidak menggunakan pewarna rambut yang mengandung bahan kimia jika memungkinkan.
"Sebuah studi baru-baru ini menemukan bahwa partisipan yang secara teratur menggunakan pewarna rambut permanen pada tahun sebelum studi dimulai, 9 persen lebih mungkin mengembangkan kanker payudara daripada wanita yang tidak menggunakannya," ujar Carla Burns, seorang analis riset senior di EWG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)