FITNESS & HEALTH

Kemenkes dan Philips Tandatangani MoU untuk Perkuat Sistem Kesehatan

Yatin Suleha
Minggu 22 Juni 2025 / 17:05
Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Royal Philips perusahaan global terkemuka di bidang teknologi kesehatan, menandatangani Memorandum Saling Pengertian (Memorandum of Understanding/ MoU) untuk memperkuat transformasi sistem kesehatan Indonesia melalui pengembangan kapasitas klinis, inovasi kesehatan digital, dan pendirian pusat pelatihan serta pusat layanan teknis.

Baca juga: Peran dan Jangkauan Philips dalam Kesehatan pada Daerah 3T di Indonesia

MoU ini menjadi landasan bagi program nasional dalam pengembangan keterampilan klinis—khususnya di bidang radiologi, kardiovaskular, dan perawatan intervensi—serta layanan teknis dan integrasi sistem kesehatan digital. 

Inisiatif ini bertujuan memperkuat ketahanan sistem kesehatan jangka panjang dan mendorong akses layanan berkualitas secara lebih merata di seluruh wilayah nusantara.

“Penandatanganan MoU dengan Philips ini menegaskan komitmen Kementerian Kesehatan untuk terus berinovasi dalam pelayanan kesehatan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

"Melalui kolaborasi ini, Kementerian Kesehatan berupaya mendorong adopsi teknologi kesehatan dan infrastruktur kesehatan digital yang canggih. Ini adalah investasi vital untuk membangun masa depan kesehatan Indonesia yang lebih tangguh dan berdaya saing,” tambah Kunta. 


(“Bersama-sama, kita akan melatih tenaga kesehatan, memperluas adopsi teknologi digital, serta meningkatkan akses layanan kesehatan," ujar Astri R. Dharmawan, Presiden Direktur Philips Indonesia. Foto: Ilustrasi/Dok. Pexels.com)
 

Fokus utama dari kolaborasi yang direncanakan meliputi:


1. Penguatan Kapasitas Klinis dan Pengembangan Keterampilan Tenaga Kesehatan, terutama di bidang radiologi, perawatan kardiovaskular, dan prosedur intervensional. 

Philips dan Kementerian Kesehatan akan mengembangkan program pelatihan yang komprehensif untuk memperkuat kapabilitas tenaga kesehatan di Indonesia.

2. Pembangunan Pusat Pelatihan dan Pusat Layanan untuk mendukung pengelolaan siklus hidup perangkat medis, memastikan kinerja optimal, serta memperluas akses teknologi di berbagai fasilitas layanan kesehatan.

3. Pengembangan sistem kesehatan digital untuk meningkatkan mutu layanan, memperkuat integrasi sistem, dan meningkatkan efisiensi operasional di seluruh Indonesia.

MoU ini menjadi dasar kerja sama jangka panjang antara kedua belah pihak. Setiap program spesifik ke depan akan dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama teknis dengan direktorat terkait, antara lain Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, serta Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan.

“Kami sangat antusias untuk bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam mendukung transformasi sistem kesehatan dan meningkatkan kapasitas sistem layanan kesehatan Indonesia,” ujar Astri R. Dharmawan, Presiden Direktur Philips Indonesia. 

“Bersama-sama, kita akan melatih tenaga kesehatan, memperluas adopsi teknologi digital, serta meningkatkan akses layanan kesehatan guna memberikan perawatan yang lebih baik bagi lebih banyak masyarakat,” ujar Astri lagi.

Baca juga: Peran Teknologi AI dan Digital bagi Percepatan Pengobatan Penyakit Jantung

Philips telah mendukung sistem kesehatan Indonesia selama lebih dari 120 tahun. 

Philips juga telah membangun kemitraan strategis dengan berbagai penyedia layanan kesehatan terkemuka — termasuk RSJPD Harapan Kita, Siloam Hospitals, dan Mandaya Royal Hospital Puri — untuk meningkatkan kapabilitas klinis melalui teknologi inovatif dan solusi terintegrasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TIN)

MOST SEARCH