FITNESS & HEALTH

Kemenkes Terbitkan HET Obat dalam Penanganan Covid-19, Harga Ivermectin Rp7.500

A. Firdaus
Sabtu 03 Juli 2021 / 14:22
Jakarta: Tingginya minat masyarakat dalam mengonsumsi obat dalam penanganan covid-19 menghadirkan masalah baru. Banyak oknum yang menaikkan harga obat dengan semena-mena.

Untuk itu Kementerian Kesehatan menerbitkan Harga Eceran Tertinggi (HET) obat dalam penanganan covid-19. Setidaknya ada 11 HET obat yang telah ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Kemarin (2 Juli 2021) sore kami telah menandatangani Keputusan Menteri Kesehatan Indonesia , No HK.01.07/MENKES/4626/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid) 19, HET ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotik, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik, dan faskes di seluruh indo," ujar Menkes Budi Gunadi dalam Konferensi Pers terkait Harga Eceran Tertinggi Obat Penanganan Covid-19.

Berikut HET 11 obat yang telah diatur sesuai keputusan Menkes:

1. Favipiravir 200 mg tablet Rp22.500;

2. Remdesivir 100 mg injeksi per vial Rp510 ribu;

3. Oseltamivir 75 mg per kapsul Rp26 ribu;

4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml unfus per vial Rp3.262.300;

5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml infus per vial Rp3.965.000;

6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml infus per vial Rp6.174.900;

7. Ivermectin 12 mg per tablet Rp7.500;

8. Tocilizumab 400 mg/20 ml infus per vial Rp5.710.600;

9. Tocilizumab 80 mg/4 ml infus per vial Rp1.162.200;

10. Azithromycin 500 mg per tablet Rp1.700;

11. Azithromycin 500 mg infus per vial Rp95.400.


Dari 11 obat tersebut, diketahui yang paling diburu oleh masyarakat adalah Ivermectin. Pada kesempatan tadi, Menkes Budi menerbitkan HET Ivermectin seharga 7.500 per 12 mg tablet.

"11 obat ini yang sering digunakan masa pandemi, sudah kami atur, negara hadir untuk rakyat dan saya tegaskan di sini, kami harapkan agar dipatuhi," tutup Menkes Budi Gunadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(FIR)

MOST SEARCH