FITNESS & HEALTH
Singapura Tak Akui Vaksin Sinovac dalam Program Vaksinasi Nasional, Ini Pendapat Ahli
Raka Lestari
Kamis 08 Juli 2021 / 15:35
Jakarta: Pemerintah Singapura menyebutkan bahwa vaksin Sinovac tidak diakui dalam program vaksinasi nasional di negara tersebut.
Mengenai hal tersebut, banyak sekali masyarakat yang mempertanyakan mengenai keampuhan vaksin Sinovac dalam mencegah infeksi covid-19.
“Dunia punya WHO, tapi tentu saja negara tidak perlu mengikuti WHO. Kalau negara berpikir dia punya kebijakan yang berbeda, itu sah-sah saja dilakukan di negaranya masing-masing,” ujar Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P (K), Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI, dalam diskusi “Penanganan Covid-19 di Indonesia” pada Kamis, 8 Juli 2021.
Ia menambahkan, “Kalau tentang vaksin, saya punya contoh konkret saja. Pfizer itu sudah disuntikkan di Inggris dan di Amerika pada pertengahan Desember. Belum ada persetujuan WHO saat itu karena persetujuan WHO itu baru keluar 31 Desember 2020. Tapi Inggris, Amerika Serikat, dan beberapa negara maju lainnya menganggap bahwa Pfizer ini cukup bagus jadi langsung disuntikkan saja,” tuturnya.
.jpg)
(Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P (K), Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI mengatakan bahwa vaksin Sinovac sudah diapprove oleh WHO, sudah diapprove oleh BPOM sehingga jangan ada keraguan untuk melakukan vaksinasi. Foto: Ilustrasi/Freepik.com)
“Indonesia juga begitu, pada bulan Januari Sinovac belum ada persetujuan WHO tapi BPOM sudah mengkaji bersama para ahli dan menurut keduanya ini aman dan bagus jadi langsung diberikan saja. Belakangan, Pfizer disetujui WHO begitu juga Sinovac disetujui oleh WHO,” ujar Prof. Tjandra.
Jadi artinya, menurut Prof. Tjandra Sinovac atapun AstraZeneca selain sudah disetujui BPOM sudah mendapatkan juga Emergency Use of Vaccine (EUA) dari WHO.
“Walaupun memang, harus diakui efikasinya lebih rendah. Sinovac itu berdasarkan dokumen WHO efikasinya 51 - 65 persen sementara Pfizer itu 95 persen,” ujarnya.
“Tapi sekali lagi, kalau kita pakai itu sah karena pertama dia di atas 50 persen. Tetapi, tentu negara punya kebijakan sendiri-sendiri. Kalau Singapura menganggap bahwa yang mau dia approve adalah yang ini, ini, ini, itu sah-sah saja. Jadi negara boleh mengizinkan atau tidak, sesuai dengan kebijakan negara masing-masing,” kata Prof. Tjandra.
Namun, Prof. Tjandra menegaskan sekali lagi bahwa vaksin Sinovac sudah diapprove oleh WHO, sudah diapprove oleh BPOM. Dan tidak banyak vaksin yang diapprove oleh WHO saat ini.
“Dia satu dari sedikit vaksin yang sudah diapprove WHO jadi saya menekankan jangan ragu-ragu. Jangan sampai pendapat Singapura itu membuat kita ragu-ragu untuk melakukan vaksin,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TIN)
Mengenai hal tersebut, banyak sekali masyarakat yang mempertanyakan mengenai keampuhan vaksin Sinovac dalam mencegah infeksi covid-19.
“Dunia punya WHO, tapi tentu saja negara tidak perlu mengikuti WHO. Kalau negara berpikir dia punya kebijakan yang berbeda, itu sah-sah saja dilakukan di negaranya masing-masing,” ujar Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P (K), Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI, dalam diskusi “Penanganan Covid-19 di Indonesia” pada Kamis, 8 Juli 2021.
Ia menambahkan, “Kalau tentang vaksin, saya punya contoh konkret saja. Pfizer itu sudah disuntikkan di Inggris dan di Amerika pada pertengahan Desember. Belum ada persetujuan WHO saat itu karena persetujuan WHO itu baru keluar 31 Desember 2020. Tapi Inggris, Amerika Serikat, dan beberapa negara maju lainnya menganggap bahwa Pfizer ini cukup bagus jadi langsung disuntikkan saja,” tuturnya.
.jpg)
(Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P (K), Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI mengatakan bahwa vaksin Sinovac sudah diapprove oleh WHO, sudah diapprove oleh BPOM sehingga jangan ada keraguan untuk melakukan vaksinasi. Foto: Ilustrasi/Freepik.com)
“Indonesia juga begitu, pada bulan Januari Sinovac belum ada persetujuan WHO tapi BPOM sudah mengkaji bersama para ahli dan menurut keduanya ini aman dan bagus jadi langsung diberikan saja. Belakangan, Pfizer disetujui WHO begitu juga Sinovac disetujui oleh WHO,” ujar Prof. Tjandra.
Jadi artinya, menurut Prof. Tjandra Sinovac atapun AstraZeneca selain sudah disetujui BPOM sudah mendapatkan juga Emergency Use of Vaccine (EUA) dari WHO.
“Walaupun memang, harus diakui efikasinya lebih rendah. Sinovac itu berdasarkan dokumen WHO efikasinya 51 - 65 persen sementara Pfizer itu 95 persen,” ujarnya.
“Tapi sekali lagi, kalau kita pakai itu sah karena pertama dia di atas 50 persen. Tetapi, tentu negara punya kebijakan sendiri-sendiri. Kalau Singapura menganggap bahwa yang mau dia approve adalah yang ini, ini, ini, itu sah-sah saja. Jadi negara boleh mengizinkan atau tidak, sesuai dengan kebijakan negara masing-masing,” kata Prof. Tjandra.
Namun, Prof. Tjandra menegaskan sekali lagi bahwa vaksin Sinovac sudah diapprove oleh WHO, sudah diapprove oleh BPOM. Dan tidak banyak vaksin yang diapprove oleh WHO saat ini.
“Dia satu dari sedikit vaksin yang sudah diapprove WHO jadi saya menekankan jangan ragu-ragu. Jangan sampai pendapat Singapura itu membuat kita ragu-ragu untuk melakukan vaksin,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TIN)