FITNESS & HEALTH
Infeksi Covid-19 Bisa Sebabkan Perdarahan Otak Janin?
Mia Vale
Minggu 05 Februari 2023 / 11:00
Jakarta: Sebuah penelitian baru menemukan bahwa covid-19 tidak hanya dapat memengaruhi tubuh kita, tetapi bahkan tubuh bayi yang masih dalam kandungan. Para peneliti telah menemukan bukti virus di jaringan otak janin pada kasus ibu hamil yang menularkan infeksi ke bayi mereka yang sedang berkembang.
Para peneliti memelajari 661 sampel jaringan janin manusia yang dikumpulkan antara Juli 2020 dan April 2022.
Mereka mengamati perdarahan di 26 orang dari mereka yang hamil. Para peneliti menemukan bahwa di semua sampel jaringan dengan bukti perdarahan, terdapat covid-19. Penelitian ini telah dipublikasikan di jurnal Brain.
Para peneliti menemukan tanda-tanda penurunan integritas pembuluh darah dan peningkatan sel kekebalan yang menyusup ke otak terkait dengan kerusakan jaringan. Ini bisa menjadi akibat langsung dari infeksi covid-19 atau akibat tidak langsung dari respons imun ibu.
Dari paparan yang telah dinukil dari Times of India, tidak begitu jelas apakah perdarahan tersebut merupakan akibat langsung dari covid-19 ibu atau infeksi janin.
Jejak SARS-CoV-2 juga terdeteksi pada sampel jaringan yang diambil dari plasenta, amnion, dan tali pusar. Ini menunjukkan bahwa ada potensi komplikasi lebih lanjut akibat covid-19.
Walaupun pendarahan kadang-kadang terjadi pada otak yang sedang berkembang, sangat tidak biasa terjadi sebanyak ini dalam periode 21 bulan kata ahli saraf Katie Long dari King's College London di Inggris.
"Sekarang sangat penting bagi kami untuk menindaklanjuti anak-anak yang terpapar covid-19 sebelum lahir sehingga kami dapat menentukan apakah ada efek perkembangan saraf jangka panjang," tambah Long.
.jpg)
(Dalam laman resmi Dinkes Yogyakarta disebutkan bahwa ibu hamil yang terinfeksi covid-19 memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami gejala berat, kematian, perawatan intensif, penggunaan ventilator, persalinan prematur, komplikasi kehamilan lain. Foto: Ilustrasi/Dok. Unsplash.com)
Para peneliti menemukan bahwa sebagian besar sampel dengan tanda-tanda perdarahan berasal dari akhir trimester pertama dan awal trimester kedua kehamilan. Hal ini menunjukkan bahwa otak janin dapat terpengaruh pada tahap awal perkembangannya, yang merupakan masa krusial bagi otak yang sedang berkembang.
Dalam paparan dr. Rizal Fadli via Halodoc menyebutkan, mengingat ibu hamil memiliki sistem imunitas tubuh yang rendah, covid-19 bisa saja menginfeksi kapanpun.
Meski gejala umum yang dialami akan sama saja dengan pengidap lainnya, ibu hamil yang telah memiliki penyakit bawaan, seperti penyakit paru-paru, asma, atau kerusakan hati, akan memiliki gejala yang lebih parah.
Saat masih menjadi wabah di Wuhan, Tiongkok pernah ditemukan kasus bayi yang positif terinfeksi covid-19 30 jam setelah kelahiran.
Meskipun bisa saja terinfeksi karena telah berada di luar rahim, penyebab bayi yang terinfeksi covid-19 tersebut belum bisa dipastikan. Sebagian peneliti berpendapat jika bayi tertular dengan cara konvensional, yaitu terinfeksi lewat percikan air liur.
Dan paparan dr. Rizal juga menerangkan berdasarkan fakta-fakta, sejauh ini tidak ada risiko penularan virus korona dari ibu hamil pada janin.
Dan hingga saat ini masih belum ditemui fakta apakah virus ini mampu menembus plasenta. Namun, pada sebuah kejadian nyata, ibu yang terinfeksi virus korona mampu melahirkan bayi sehat dan normal tanpa terinfeksi covid-19.
Dilansir dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), coronavirus tidak ditemukan pada cairan ketuban ibu hamil. Bukan hanya itu saja, virus korona juga tidak terdeteksi pada ASI.
"Kita tahu bahwa infeksi virus yang parah dapat memengaruhi otak janin. Tetapi penelitian penting ini adalah yang pertama menunjukkan bahwa ini mungkin terjadi pada kehamilan yang terkena infeksi covid-19," ujar ahli fisiologi Lucilla Poston dari King's College London, yang tidak terlibat dalam penelitian tersebut. Untuk itu disarankan agar ibu hamil divaksinasi covid-19, sehingga menghindari komplikasi bagi ibu dan bayi.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mengizinkan pemberian vaksinasi covid-19 kepada ibu hamil terhitung mulai 2 Agustus 2021 silam.
Pemberian vaksin bagi ibu hamil ini untuk menekan angka keparahan bahkan kematian, mengingat ibu hamil berisiko tinggi apabila terpapar covid-19.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
(TIN)
Para peneliti memelajari 661 sampel jaringan janin manusia yang dikumpulkan antara Juli 2020 dan April 2022.
Mereka mengamati perdarahan di 26 orang dari mereka yang hamil. Para peneliti menemukan bahwa di semua sampel jaringan dengan bukti perdarahan, terdapat covid-19. Penelitian ini telah dipublikasikan di jurnal Brain.
Dampak covid-19 pada janin
Para peneliti menemukan tanda-tanda penurunan integritas pembuluh darah dan peningkatan sel kekebalan yang menyusup ke otak terkait dengan kerusakan jaringan. Ini bisa menjadi akibat langsung dari infeksi covid-19 atau akibat tidak langsung dari respons imun ibu.
Dari paparan yang telah dinukil dari Times of India, tidak begitu jelas apakah perdarahan tersebut merupakan akibat langsung dari covid-19 ibu atau infeksi janin.
Jejak SARS-CoV-2 juga terdeteksi pada sampel jaringan yang diambil dari plasenta, amnion, dan tali pusar. Ini menunjukkan bahwa ada potensi komplikasi lebih lanjut akibat covid-19.
Kapan janin terinfeksi?
Walaupun pendarahan kadang-kadang terjadi pada otak yang sedang berkembang, sangat tidak biasa terjadi sebanyak ini dalam periode 21 bulan kata ahli saraf Katie Long dari King's College London di Inggris.
"Sekarang sangat penting bagi kami untuk menindaklanjuti anak-anak yang terpapar covid-19 sebelum lahir sehingga kami dapat menentukan apakah ada efek perkembangan saraf jangka panjang," tambah Long.
.jpg)
(Dalam laman resmi Dinkes Yogyakarta disebutkan bahwa ibu hamil yang terinfeksi covid-19 memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami gejala berat, kematian, perawatan intensif, penggunaan ventilator, persalinan prematur, komplikasi kehamilan lain. Foto: Ilustrasi/Dok. Unsplash.com)
Para peneliti menemukan bahwa sebagian besar sampel dengan tanda-tanda perdarahan berasal dari akhir trimester pertama dan awal trimester kedua kehamilan. Hal ini menunjukkan bahwa otak janin dapat terpengaruh pada tahap awal perkembangannya, yang merupakan masa krusial bagi otak yang sedang berkembang.
Dalam paparan dr. Rizal Fadli via Halodoc menyebutkan, mengingat ibu hamil memiliki sistem imunitas tubuh yang rendah, covid-19 bisa saja menginfeksi kapanpun.
Meski gejala umum yang dialami akan sama saja dengan pengidap lainnya, ibu hamil yang telah memiliki penyakit bawaan, seperti penyakit paru-paru, asma, atau kerusakan hati, akan memiliki gejala yang lebih parah.
Masih pro dan kontra tentang bayi yang terinfeksi covid-19
Saat masih menjadi wabah di Wuhan, Tiongkok pernah ditemukan kasus bayi yang positif terinfeksi covid-19 30 jam setelah kelahiran.
Meskipun bisa saja terinfeksi karena telah berada di luar rahim, penyebab bayi yang terinfeksi covid-19 tersebut belum bisa dipastikan. Sebagian peneliti berpendapat jika bayi tertular dengan cara konvensional, yaitu terinfeksi lewat percikan air liur.
Dan paparan dr. Rizal juga menerangkan berdasarkan fakta-fakta, sejauh ini tidak ada risiko penularan virus korona dari ibu hamil pada janin.
Dan hingga saat ini masih belum ditemui fakta apakah virus ini mampu menembus plasenta. Namun, pada sebuah kejadian nyata, ibu yang terinfeksi virus korona mampu melahirkan bayi sehat dan normal tanpa terinfeksi covid-19.
Dilansir dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), coronavirus tidak ditemukan pada cairan ketuban ibu hamil. Bukan hanya itu saja, virus korona juga tidak terdeteksi pada ASI.
Tetap vaksin
"Kita tahu bahwa infeksi virus yang parah dapat memengaruhi otak janin. Tetapi penelitian penting ini adalah yang pertama menunjukkan bahwa ini mungkin terjadi pada kehamilan yang terkena infeksi covid-19," ujar ahli fisiologi Lucilla Poston dari King's College London, yang tidak terlibat dalam penelitian tersebut. Untuk itu disarankan agar ibu hamil divaksinasi covid-19, sehingga menghindari komplikasi bagi ibu dan bayi.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mengizinkan pemberian vaksinasi covid-19 kepada ibu hamil terhitung mulai 2 Agustus 2021 silam.
Pemberian vaksin bagi ibu hamil ini untuk menekan angka keparahan bahkan kematian, mengingat ibu hamil berisiko tinggi apabila terpapar covid-19.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
(TIN)