FITNESS & HEALTH
Mau Rapid Test Antigen? Kamu Harus Tahu Beberapa Kriteria Ini
Raka Lestari
Jumat 12 Februari 2021 / 07:06
Jakarta: Penggunaan rapid test antigen sudah banyak dilakukan oleh masyarakat. Namun, dalam memilih rapid test antigen yang akan digunakan haruslah berhati-hati. Terdapat kriteria-kriteria khusus dalam pemilihan rapid test antigen yang akan digunakan agar hasilnya maksimal.
"Bahwa rapid test antigen ini memiliki kriteria. Pertama, sudah memiliki izin dari Kemenkes. Kedua, setidaknya sudah mendapatkan izin emergency use testing oleh WHO, kemudian sudah mendapatkan persetujuan dari FDA Amerika Serikat. Dan yang ketiga, sudah mendapat izin dari EMA Eropa," ujar Jubir vaksinasi covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dalam Konferensi Pers secara virtual.
Jika test antigen sudah memiliki ketiga kriteria tersebut, maka sudah aman untuk digunakan. Tapi kalau tes antigen tersebut juga memiliki sensitivitas lebih dari 80 persen, atau lembaga independen yang sudah di-approve oleh Kemenkes sudah menyetujui, maka pemilihan produk antigen sudah bisa terpenuhi.
"Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas karena antigen bisa digunakan langsung untuk konfirmasi kasus positif, sehingga dipastikan rapid antigen yang disediakan harus memenuhi setiap standar yang tersedia tadi," ujar dr. Nadia.
Menurutnya, selain pemilihan test antigen yang baik, ada juga kriteria mengenai fasilitas pemeriksa dan petugas pemeriksa. Pemeriksaan harus dilakukan di fasilitas layanan kesehatan atau dilakukan di tempat terbuka seperti bandara, stasiun, atau terminal. Dan harus dipastikan juga ada pengelolaan limbah medisnya.
"Petugas yang melakukan pemeriksaan harus perugas kesehatan terlatih. Tidak bisa semua orang melakukan pemeriksaan antigen ini tanpa petugas kesehatan yang terlatih untuk mengambil spesiumen. Rapid test antigen ini hasilnya bisa cepat dan langsung, kurang dari setengah jam kita sudah bisa tahu status seseorang apakah positif atau negatif," tutup dr. Nadia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
"Bahwa rapid test antigen ini memiliki kriteria. Pertama, sudah memiliki izin dari Kemenkes. Kedua, setidaknya sudah mendapatkan izin emergency use testing oleh WHO, kemudian sudah mendapatkan persetujuan dari FDA Amerika Serikat. Dan yang ketiga, sudah mendapat izin dari EMA Eropa," ujar Jubir vaksinasi covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dalam Konferensi Pers secara virtual.
Jika test antigen sudah memiliki ketiga kriteria tersebut, maka sudah aman untuk digunakan. Tapi kalau tes antigen tersebut juga memiliki sensitivitas lebih dari 80 persen, atau lembaga independen yang sudah di-approve oleh Kemenkes sudah menyetujui, maka pemilihan produk antigen sudah bisa terpenuhi.
"Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas karena antigen bisa digunakan langsung untuk konfirmasi kasus positif, sehingga dipastikan rapid antigen yang disediakan harus memenuhi setiap standar yang tersedia tadi," ujar dr. Nadia.
Menurutnya, selain pemilihan test antigen yang baik, ada juga kriteria mengenai fasilitas pemeriksa dan petugas pemeriksa. Pemeriksaan harus dilakukan di fasilitas layanan kesehatan atau dilakukan di tempat terbuka seperti bandara, stasiun, atau terminal. Dan harus dipastikan juga ada pengelolaan limbah medisnya.
"Petugas yang melakukan pemeriksaan harus perugas kesehatan terlatih. Tidak bisa semua orang melakukan pemeriksaan antigen ini tanpa petugas kesehatan yang terlatih untuk mengambil spesiumen. Rapid test antigen ini hasilnya bisa cepat dan langsung, kurang dari setengah jam kita sudah bisa tahu status seseorang apakah positif atau negatif," tutup dr. Nadia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)