FITNESS & HEALTH

Pentingnya Standarisasi Keamanan Air Minum Isi Ulang

Medcom
Jumat 31 Januari 2025 / 12:10
Sumatera Utara: Ketersediaan air minum yang aman dan berkualitas menjadi kebutuhan mendasar masyarakat Indonesia. Seiring dengan meningkatnya permintaan, depot air minum isi ulang hadir sebagai solusi yang terjangkau dan praktis. Namun, pertumbuhan industri ini menuntut perhatian lebih dalam memastikan standar keamanan dan kualitas produk bagi konsumen.

Menyikapi hal tersebut, Asosiasi Depot Air Minum Indonesia (Asdamindo) menggelar Seminar dan Pelatihan bertajuk: Manajemen Higiene Sanitasi bagi Pelaku Usaha Depot Air Minum se-Indonesia serta Pengawasan dan Penegakan Hukumnya Sesuai dengan Kaidah Keamanan Pangan dan Persaingan Usaha yang Sehat di Sumatera Utara. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya higienitas dan standar sanitasi dalam operasional depot air minum isi ulang.
 

Pentingnya standarisasi keamanan air minum isi ulang


Perwakilan Pj. Gubernur Sumatera Utara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Mulyono, ST, M.Si, menegaskan bahwa depot air minum isi ulang merupakan bisnis yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, para pengusaha harus memastikan produk mereka memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Mulyono juga mengingatkan adanya potensi kontaminasi air minum oleh bakteri berbahaya seperti Escherichia coli (E. coli). Berdasarkan data Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) yang dirilis Kementerian Kesehatan pada Desember 2024, ditemukan adanya risiko kontaminasi dalam produk air minum isi ulang di beberapa daerah.

"Kita sudah mendengar ada virus E. coli yang mencemari produk air minum isi ulang. Mudah-mudahan di Sumatera Utara tidak terjadi. Kami berharap pengusaha depot air minum isi ulang terus memastikan produk air yang dijual aman bagi masyarakat," ujar Mulyono.
 

Regulasi ketat demi keamanan konsumen


Untuk menjaga kualitas air minum isi ulang, pemerintah telah mewajibkan pemilik depot untuk melakukan uji laboratorium secara berkala sesuai dengan Permenkes Nomor 2 Tahun 2024. Regulasi ini mengharuskan pengujian aspek fisik dan mikrobiologi minimal satu bulan sekali, sementara pengujian aspek kimia dilakukan setiap enam bulan sekali. Pengujian ini harus dilakukan di laboratorium yang teregistrasi dan terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan.

Selain itu, aturan tersebut juga mencakup aspek higienitas dan sanitasi di depot, termasuk prosedur pengisian air minum isi ulang yang harus dilakukan secara langsung kepada konsumen. Para pekerja depot diwajibkan menjaga kebersihan diri dengan mengenakan pakaian bersih, menggunakan masker, serta mencuci tangan sebelum melakukan pengisian air.

Sanitarian Ahli Muda dari Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Dedy Lubis, menyoroti pentingnya kebersihan dalam pengelolaan depot air minum isi ulang, terutama dalam proses pembersihan galon.

"Sistem pembersihan galon itu tidak mudah, terutama jika galon sudah lama digunakan. Jika hanya dibersihkan dengan alat sederhana, bisa jadi masih ada sisa bau sabun dan kotoran lainnya," jelas Dedy.
 

Pentingnya sertifikasi bagi depot air minum


Lebih lanjut, Dedy menekankan pentingnya sertifikasi bagi depot air minum isi ulang sebagai bukti bahwa usaha tersebut telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan. Sertifikasi ini, menurutnya, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk depot air minum isi ulang serta menjadi nilai tambah dalam pemasaran.

"Jika memiliki sertifikasi, bisa dipajang di lokasi usaha untuk menunjukkan bahwa depot tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan," tambahnya.

Ketua Asdamindo, Erik Garnadi, juga menegaskan komitmen asosiasi dalam membantu pengusaha depot air minum isi ulang meningkatkan standar higienitas dan sanitasi, termasuk dalam proses pengajuan sertifikasi.

"Kami di Asdamindo terus berupaya mendukung para pengusaha depot dalam menjaga standar kebersihan dan keamanan produk mereka. Selain itu, kami juga memberikan pendampingan dalam proses pengajuan sertifikasi agar mereka lebih mudah mendapatkan pengakuan resmi atas standar kualitas yang diterapkan," ujar Erik.

Dengan adanya seminar dan pelatihan ini, Asdamindo berharap dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha depot air minum isi ulang terhadap pentingnya menjaga kualitas air minum bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi para pengusaha untuk memahami regulasi yang berlaku serta mendapatkan pendampingan dalam penerapan standar kebersihan dan keamanan di tempat usaha mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(FIR)

MOST SEARCH