FAMILY
Sejumlah Fakta terkait Pesta Pernikahan di Masa Pandemi
A. Firdaus
Selasa 31 Agustus 2021 / 15:00
Jakarta: Pernikahan seharusnya merupakan salah satu momen yang tak boleh ditunda-tunda. Namun apa mau dikata, pandemi covid-19 memaksa acara pesta pernikahan sejumlah pasangan yang sudah direncankan, harus ditunda.
Memasuki masa adaptasi baru, pemerintah melakukan kebijakan terkait pasangan yang ingin melangsungkan resepsi pernikahan. Mulai dari jumlah tamu yang diundang hingga perubahan penyajian makanan.
Survey yang dilakukan Populix terkait tren pesta pernikahan di masa pandemi menghadirkan sejumlah fakta. Survei ini dilakukan terhadap 1.002 responden dari sejumlah daerah di Indonesia. Berikut fakta yang didapatkan berdasarkan data dari Populix:
Dari 1.002 peserta, ada sebanyak 54% memutuskan menikah pada 2022. Alasan dari mereka, situasi pandemi pada tahun ini masih mengkhawatirkan. Untuk itu ada baiknya merencankan pernikahan pada tahun depan.
Kemudian, ada 40% responden yang memiliki pasangan dan belum menikah, mengaku memiliki rencana menggelar resepsi pernikahan pada beberapa bulan ke depan.
Mayoritas responden yang berencana menikah dalam waktu dekat mengaku akan mengundang lebih dari 150 tamu. Meskipun begitu, mereka juga melakukan beberapa perubahan saat melangsungkan pernikahan, menyesuaikan situasi terkini pandemi.
Perinciannya, sebanyak 36% hanya mengadakan akad tanpa resepsi. Sementara 28% hanya mengadakan akad terlebih dulu, baru kemudian melangsungkan resepsi di lain waktu.
Perubahan tentu terjadi dalam melangsungkan pernikahan di tengah pandemi. Dari data yang diluncurkan Populix, sebanyak 58% responden mengubah jumlah tamu undangan mereka, kemudian 27% melakukan perubahan penyajian makanan (makanan dibawa pulang), dan 7% terpaksa menggelar pernikahan di venue outdoor.
Cara ini menjadi langkah aman melaksanakan pernikahan. Dalam artian, aman di kantong baik untuk yang menikah, maupun untuk yang diundang.
Sebanyak 42% responden pernah menghadiri pernikahan teman atau keluarga mereka secara virtual selama pandemi. Dari survei tersebut dibagi menjadi dua kesan.
Kesan yang paling tidak disukai saat menghadiri pesta pernikahan secara virtual di antaranya, sebanyak 44% kurang menikmati sakralnya acara pernikahan, kemudian koneksi internet tidak stabli sebanyak 35%. Sementara 13% menganggap waktu bercengkrama dengan pengantin jadi terbatas. Sedangkan 6% terjadi masalah teknis pada device mereka.
Di sisi lain, ada responden yang mengganggap suka dengan virtual wedding. Cara ini dianggap hemat ongkos, setidaknya ada 36% responden yang mengatakan itu. Ada juga 32% yang mengaku menghadiri virtual wedding enggak perlu repot-repot memilih busana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
Memasuki masa adaptasi baru, pemerintah melakukan kebijakan terkait pasangan yang ingin melangsungkan resepsi pernikahan. Mulai dari jumlah tamu yang diundang hingga perubahan penyajian makanan.
Survey yang dilakukan Populix terkait tren pesta pernikahan di masa pandemi menghadirkan sejumlah fakta. Survei ini dilakukan terhadap 1.002 responden dari sejumlah daerah di Indonesia. Berikut fakta yang didapatkan berdasarkan data dari Populix:
1. Rencana menikah
Dari 1.002 peserta, ada sebanyak 54% memutuskan menikah pada 2022. Alasan dari mereka, situasi pandemi pada tahun ini masih mengkhawatirkan. Untuk itu ada baiknya merencankan pernikahan pada tahun depan.
Kemudian, ada 40% responden yang memiliki pasangan dan belum menikah, mengaku memiliki rencana menggelar resepsi pernikahan pada beberapa bulan ke depan.
2. Jumlah tamu yang diundang
Mayoritas responden yang berencana menikah dalam waktu dekat mengaku akan mengundang lebih dari 150 tamu. Meskipun begitu, mereka juga melakukan beberapa perubahan saat melangsungkan pernikahan, menyesuaikan situasi terkini pandemi.
Perinciannya, sebanyak 36% hanya mengadakan akad tanpa resepsi. Sementara 28% hanya mengadakan akad terlebih dulu, baru kemudian melangsungkan resepsi di lain waktu.
3. Prokes pesta pernikahan
Perubahan tentu terjadi dalam melangsungkan pernikahan di tengah pandemi. Dari data yang diluncurkan Populix, sebanyak 58% responden mengubah jumlah tamu undangan mereka, kemudian 27% melakukan perubahan penyajian makanan (makanan dibawa pulang), dan 7% terpaksa menggelar pernikahan di venue outdoor.
4. Virtual wedding
Cara ini menjadi langkah aman melaksanakan pernikahan. Dalam artian, aman di kantong baik untuk yang menikah, maupun untuk yang diundang.
Sebanyak 42% responden pernah menghadiri pernikahan teman atau keluarga mereka secara virtual selama pandemi. Dari survei tersebut dibagi menjadi dua kesan.
Kesan yang paling tidak disukai saat menghadiri pesta pernikahan secara virtual di antaranya, sebanyak 44% kurang menikmati sakralnya acara pernikahan, kemudian koneksi internet tidak stabli sebanyak 35%. Sementara 13% menganggap waktu bercengkrama dengan pengantin jadi terbatas. Sedangkan 6% terjadi masalah teknis pada device mereka.
Di sisi lain, ada responden yang mengganggap suka dengan virtual wedding. Cara ini dianggap hemat ongkos, setidaknya ada 36% responden yang mengatakan itu. Ada juga 32% yang mengaku menghadiri virtual wedding enggak perlu repot-repot memilih busana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)