Negara-negara yang Membatasi atau Melarang Perayaan Natal
Jakarta: Menjelang akhir tahun, umat Kristiani di berbagai negara biasanya merayakan Natal melalui ibadah, tradisi keluarga, hingga perayaan di ruang publik. Namun, tidak semua negara memberikan kebebasan serupa.
Di sejumlah wilayah, pemerintah menetapkan pembatasan ketat, bahkan larangan total, terhadap perayaan Natal dengan alasan politik, keamanan, hingga pertimbangan budaya dan agama.
Berikut beberapa negara yang secara resmi membatasi atau melarang pelaksanaan perayaan Natal:
1. Somalia
Melansir CGTN Africa, pemerintah Somalia telah melarang perayaan Natal dan Tahun Baru sejak 2009, setelah negara tersebut mengadopsi sistem hukum Syariah.
Larangan ini diberlakukan karena pemerintah menilai perayaan Natal tidak sesuai dengan ajaran Islam dan dikhawatirkan dapat memicu ancaman dari kelompok ekstremis. Kegiatan perayaan di hotel, restoran, maupun ruang publik tidak diperbolehkan. Namun, warga asing tetap diizinkan merayakan Natal secara privat di kediaman masing-masing.
Wali Kota Mogadishu, Yusuf Hussein Jimale, menegaskan bahwa larangan ini hanya berlaku untuk penduduk Muslim. Non-Muslim masih diperbolehkan beribadah di area khusus seperti kompleks PBB atau markas pasukan penjaga perdamaian Uni Afrika.
2. Korea Utara
Di bawah pemerintahan Kim Jong Un, kebebasan beragama sangat dibatasi. Meski konstitusi Korea Utara secara formal menyebutkan adanya kebebasan beragama, praktik di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Mengutip laporan Express, perayaan Natal tidak pernah terlihat di ruang publik sejak 1948 Praktik keagamaan, termasuk ibadah Kristen, dianggap sebagai tindakan subversif dan dapat berujung pada hukuman berat, mulai dari penahanan, kerja paksa, hingga ancaman hukuman mati.
3. Bhutan
Bhutan adalah kerajaan Buddha di kawasan Himalaya yang memiliki tradisi dan identitas budaya sangat kuat. Negara ini tidak mengakui Natal sebagai hari raya resmi, sehingga perayaan tersebut tidak berlangsung secara luas.
Meski tidak ada larangan eksplisit, perayaan Natal tidak diakomodasi oleh negara dan biasanya hanya dilakukan oleh komunitas kecil umat Kristiani, terutama pekerja asing atau ekspatriat, secara terbatas dan bersifat privat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FIR)