Semarang: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa (Benteng Fort Willem 1) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Progres pekerjaan saat ini telah mencapai 84,4 persen.
Benteng Pendem Ambarawa (Benteng Fort Willem 1) merupakan benteng terbesar di Pulau Jawa yang dibangun pada abad ke-19 sebagai benteng utama dalam sistem pertahanan Pulau Jawa. Benteng ini mempresentasikan perjuangan rakyat Indonesia dalam perang mempertahankan kemerdekaan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 432/0112/2021, Benteng Pendem Ambarawa ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kabupaten dan telah memenuhi definisi bangunan cagar budaya berdasarkan PP 16 Tahun 2021. Sehingga negara bertanggungjawab dalam melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan benteng ini.
Pekerjaan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa dilakukan sejak Desember 2023 oleh PT Waskita Karya selaku kontraktor pelaksana dengan biaya Rp141,2 miliar. Benteng ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan tentang bangunan cagar budaya sekaligus sebagai sarana rekreasi bagi keluarga.
Lingkup pekerjaannya meliputi pekerjaan penyelamatan bangunan, pekerjaan pengembangan bangunan, dan penataan lansekap kawasan. Nantinya kawasan benteng ini akan memiliki luas 27.286,38 m2 dengan area parkir seluas 6.429,93 m2 dan area jalan akses seluas 5.873,42 m2. Medcom.id/Riskie Fauziah
Foto: Dok. Istimewa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News