M Nazaruddin Dituntut 7 Tahun Penjara
M Nazaruddin Dituntut 7 Tahun Penjara
M Nazaruddin Dituntut 7 Tahun Penjara
M Nazaruddin Dituntut 7 Tahun Penjara

M Nazaruddin Dituntut 7 Tahun Penjara

11 Mei 2016 17:35
Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan oleh jaksa dari KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/5/2016). Jaksa menyatakan Nazaruddin terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dikategorikan sebagai 'grand corruption'. ANTARA/Sigid Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News nazaruddin