Polisi Tangkap Penjual Bubuk Petasan Online
Polisi Tangkap Penjual Bubuk Petasan Online

Polisi Tangkap Penjual Bubuk Petasan Online

21 Juni 2016 15:55
Metrotvnews.com, Yogyakarta: Polisi menunjukkan bubuk petasan hasil sitaan saat jumpa pers di Polres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, (21/6/2016). Tim dari Polres Sleman saat ini berhasil menangkap seorang tersangka penjual bubuk petasan secara online berinisial RYS (24) dan menyita barang bukti 25 kg bubuk mercon serta beberapa lembar sumbu. Akibat perbuatanya tersangka diancam dengan pasal 12 Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan acaman penjara 10 tahun. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News petasan