Plt Dirut PLN Muhammad Ali berjalan keluar dari Gedung KPK, Jakarta. Muhammad Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Human Capital Management PLN itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1 untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir.
Plt Dirut PLN Muhammad Ali berjalan keluar dari Gedung KPK, Jakarta. Muhammad Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Human Capital Management PLN itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1 untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir.
Muhamad Ali mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan sekitar 18 pertanyaan ke dirinya.
Muhamad Ali mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan sekitar 18 pertanyaan ke dirinya.
Ali mengaku ditanya penyidik dalam kapasitasnya sebagai Direktur Human Capital Management PT PLN. Akan tetapi, ia enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaannya.
Ali mengaku ditanya penyidik dalam kapasitasnya sebagai Direktur Human Capital Management PT PLN. Akan tetapi, ia enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaannya.

KPK Periksa Plt Dirut PLN Soal Kasus Sofyan Basir

07 Mei 2019 21:27
Jakarta: KPK memeriksa Plt Direktur Utama PT PLN (Persero) Muhamad Ali terkait kasus dugaan suap Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif Sofyan Basir, Selasa, 7 Mei 2019. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Sofyan. MI/Rommy Pujianto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News Korupsi PLTU Riau-1